Fadli Zon Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Munajat 212, Neno Mangkir

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 18 Maret 2019 22:01 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membesuk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang pada Rabu siang, 30 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta -Fadli Zon, sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenuhi panggilan ketiga oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta hari ini, Senin, 18 Maret 2019. Fadli dipanggil karena dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Munajat 212.

"Hari ini dia memenuhi undangan Bawaslu DKI sentra Gakkumdu, untuk klasifikasi," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi saat dihubungi Tempo, Senin, 18 Maret 2019.
Baca : Kasus Munajat 212, Fadli Zon dan Neno Warisman Kompak Mangkir

Puadi mengatakan, Fadli Zon datang didampingi Riza Patria, anggota Komisi 2 DPR RI. Puadi berujar, materi pemeriksaan hari ini juga menyangkut salam dua jari yang dilayangkan Fadli Zon dalam mobil saya acara Munajat 212 di Monumen Nasional atau Monas pada 22 Februari lalu. "Semua kita tanyakan," ujar Puadi.

Puadi mengatakan, keterangan dari Fadli Zon itu akan dianalisia untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Proses analisa akan melibatkan Jaksa dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Puadi sendiri enggan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Fadli Zon. "Nanti itu jadi pembahasan kami di Gakkumdu," kata dia.

Sementara itu, terlapor lain, Neno Warisman dan Front Pembela Islam (FPI) disebut tidak memenuhi panggilan terakhir. Keduanya dijadwalkan dipanggil pada 13 Maret 2019. "Karena tak datang jadi tidak ada informasi," kata Puadi.
Baca :
Bawaslu DKI Panggil Fadli Zon dan Neno Warisman Soal Munajat 212

Advertising
Advertising

Walau Neno Warisman dan FPI tidak datang, Puadi mengatakan Gakkumdu akan tetap memberikan kesimpulan. Batas akhir kerja Gakkumdu adalah 20 Maret 2019. Besok, Bawaslu DKI rencananya akan mengundang ahli hukum pidana untuk membantu memeriksa kasus ini. "Besok jam 10 kita undang," kata Puadi.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menilai acara Munajat 212 sangat kental bernuansa kampanye dan merupakan bagian dari politisasi agama.

Menurut juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, hal itu dibuktikan dengan salam dua jari Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan orasi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang dinilai tendensius berkampanye, serta hadirnya tokoh-tokoh yang mendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Simak pula :
Alasan Bawaslu DKI Panggil FPI Usai Periksa MUI DKI Soal Munajat 212

"Karena itu, dengan melihat nuansa acara itu patut diduga acara itu merupakan bagian dari politisasi agama dan kampanye politik," ujar Ace lewat keterangan tertulis pada Jumat, 22 Februari 2019.

Ace di antaranya merujuk pada pernyataan Zulkifli Hasan saat menyampaikan sambutan di acara Munajat 212 itu. Saat diberi kesempatan bicara, Zulkifli Hasan mengatakan, "Persatuan nomor satu, soal presiden?" yang kemudian dijawab massa yang hadir dengan teriakan, "Nomor 2."

M YUSUF MANURUNG | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

19 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

3 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

5 hari lalu

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya