NasDem Sebut Terbuka Peluang Paripurna Wagub DKI Tak Kuorum

Selasa, 19 Maret 2019 01:50 WIB

Suasana rapat pimpinan gabungan yang membahas soal Wagub DKI di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan terbuka peluang penetapan Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta saat rapat paripurna tak memenuhi syarat jumlah minimal alias kuorum. Rencananya, pekan depan dewan akan menggelar rapat paripurna.

Baca: Pemilihan Wagub DKI, Ketua DPRD Sebut Pekan Depan Paripurna

Kemungkinan itu, kata Bestari, berangkat dari kapasitas dan kapabilitas dua calon wagub yang dinilai tak sesuai keinginan warga Ibu Kota. "Potensi tidak kuorum 50:50," kata Bestari saat dihubungi, Senin, 18 Maret 2019.

Bestari menilai, warga DKI mengharapkan pemimpin yang memahami Jakarta. Tak hanya itu, rekam jejak dan pengalaman menjadi salah satu indikator kelayakan calon wagub menggantikan Sandiaga Uno.

Menurut dia, dua calon wagub yang ada sama sekali tak memiliki pengalaman mengurus Jakarta sehingga dapat mengganggu psikis anggota dewan. "Waduh bagaimana ya, kok gubernur tidak punya track record di Jakarta jadi psikis terganggu," kata Bestari.

Advertising
Advertising

Bestari melanjutkan, anggota dewan harus menjadwalkan ulang rapat paripurna bila pemilihan wagub tak kuorum. Rapat yang selalu 'berputar' dan tak kunjung menetapkan wagub pun seharusnya jadi pertimbangan partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk mencari calon baru.

Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengusulkan dua nama calon wagub. Bahkan, surat Anies berisikan rekomendasi dua nama itu sudah diterima Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Itu artinya, bola penetapan wagub kini ada di tangan anggota dewan. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengutarakan, voting pemilihan wagub dapat dilaksanakan jika dua per tiga dari 106 anggota dewan menghadiri rapat paripurna. Wagub terpilih harus memperoleh suara 50+1 dari jumlah anggota dewan yang datang.

Simak juga: Pemilihan Wagub DKI, DPRD akan Bentuk Pansus dan Panlih

Syarat itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Adapun menurut Akmal, DPRD tak bisa menolak dua calon yang sudah diusulkan.

Berita terkait

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

12 jam lalu

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

16 jam lalu

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

16 jam lalu

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

16 jam lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

17 jam lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

18 jam lalu

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

19 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

Politikus PAN itu mengaku tidak khawatir jatah kursi untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran akan berkurang.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

1 hari lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?

Baca Selengkapnya