Kebakaran di Taman Sari, Polisi Periksa Empat Saksi
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 19 Maret 2019 09:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Jakarta Barat telah memeriksa empat orang saksi untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah di Jalan Thalib III Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat pada Ahad, 17 Maret lalu.
"Kita sudah periksa empat saksi untuk mengetahui penyebab kejadian ini," kata Kepala Polsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Ruly Indra Wijanarko di lokasi kebakaran, Senin, 18 Maret 2019.
Baca: Jumlah Pengungsi Kebakaran Taman Sari Menjadi 2.000 Orang
Pemilik rumah yang diduga menjadi sumber kebakaran adalah salah satu dari empat saksi yang diperiksa oleh polisi.
Meski telah memeriksa sejumlah saksi, Ruly belum bisa memastikan penyebab kebakaran. "Untuk pastinya itu kami tetap harus menunggu hasil dari Puslabfor Polri," kata dia.
Berdasarkan catatan pemerintah DKI Jakarta, rumah yang dilalap api berjumlah sekitar 225 unit. Rumah-rumah itu dihuni oleh sekitar 2.060 jiwa dari delapan RT di RW 05 Krukut. Mereka pun kini harus mengungsi.
Baca: Pesan Anies Baswedan Saat Tengok Korban Kebakaran di Taman Sari
Sebagian besar bangunan di pemukiman padat tersebut merupakan bangunan semi permanen berbahan kayu yang membuat api dengan cepat menjalar ke bangunan di sekitarnya. Sebanyak 34 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran itu.
Camat Tamansari Risan Mustar sebelumnya menyebut sementara ini penyebab kebakaran tersebut diduga karena hubungan arus pendek atau meledaknya kompor gas di salah satu rumah warga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah meninjau lokasi kebakaran dan bertemu warga yang menjadi korban. Dia menyampaikan kepada warga yang mengungsi untuk menjaga kesehatan dan makan yang cukup.