DPRD DKI Usulkan Tarif MRT dan LRT Gratis Selama 2019
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 19 Maret 2019 14:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta mempertimbangkan tarif MRT dan LRT akan gratis sepanjang tahun 2019. Usul itu disampaikan dalam rapat bersama DPRD dengan PT Jakarta Propertindo, PT MRT Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta yang tergabung dalam tim perumusan tarif.
"Teman-teman Komisi B cenderung ingin meringankan beban masyarakat. Tapi kami mau tahu betul hitungannya (rincian tarif) agar bisa tahu besaran subsidinya," kata Ketua Komisi B, Abdurahman Suhaimi saat memimpin rapat tersebut, Selasa, 19 Maret 2019.
Baca: Soal Besar Tarif MRT, Ini Pendapat Penumpang Uji Coba
Suhaimi beranggapan kondisi APBD DKI saat ini cukup untuk memberikan subsidi kepada LRT dan MRT agar tarifnya gratis. Selain itu, dia meminta kepada PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk menghilangkan beberapa komponen tarif agar subsidi dari pemerintah dapat ditekan sekecil mungkin.
Salah satu komponen penghitungan tarif yang Suhaimi dan Komisi B usulkan untuk ditiadakan adalah penyusutan sarana kereta per tahun. Masing-masing besarannya, yaitu MRT Rp 37 miliar dan LRT Rp 47 miliar.
Kedua perusahaan transportasi itu sebelumnya telah melakukan penghitungan tarif berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 tahun 2018 soal Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api. Berdasarkan aturan itu, ada tiga komponen yang harus menjadi dasar penentuan tarif, antara lain beban operasi dan perawatan, beban sewa, serta beban penyusutan.
Dari hasil penghitungan tiga komponen itu, PT MRT Jakarta mendapatkan hitungan tarif keekonomian sebesar Rp 31.659 dan LRT sebesar Rp 41.655. Setelah dikurangi subsidi, Pemprov DKI mengusulkan tarif MRT menjadi Rp 10 ribu dan LRT sebesar Rp 6 ribu.
Selain Suhaimi, anggota Komisi B Subandi mengusulkan hal yang sama. "Saya sangat mendukung kalau digratiskan. Apa lagi SILPA DKI belasan triliun, diprediksi tahun ini bahkan bertambah. Jadi sangat mendukung," kata dia.
Baca: DKI Usulkan Tarif MRT Sesuai Jarak Tempuh, Ini Rinciannya
Suara dukungan juga datang dari anggota Komisi B Ida Mahmudah. Ia mengatakan subsidi ratusan miliar untuk dua moda transportasi itu masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan APBD 2019 yang nilainya mencapai Rp 89 triliun. Ia juga beranggapan jika digratiskannya MRT dan LRT, maka masyarakat akan berpindah dari kendaraan pribadi menuju kendaraan umum.
Mendengar permintaan dewan, Pelaksana Tugas Kepala Biro Keuangan DKI Jakarta M Abbas mengatakan pihaknya akan menampungnya dan melaporkan le Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, tarif MRT dan LRT masih memerlukan penghitungan ulang soal komponen tarif. "Ya kami hargai pendapat dewan, tapi perlu saya sampaikan ini ke atasan," ujarnya.