Sekda DKI: Rusun dari Swasta Bisa Ditempati Warga yang Direlokasi

Kamis, 21 Maret 2019 15:23 WIB

Petugas membawa barang milik penghuni saat pengosongan kamar di Rumah Susun (Rusun) Cipinang Besar Selatan, Jakarta, 10 Januari 2018. Beberapa penghuni terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 23 November lalu. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan memperoleh rumah susun atau rusun dari PT Keppel Land Investama berkaitan dengan kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan rusun tersebut dapat diperuntukkan bagi warga Jakarta yang membutuhkan. Misalnya untuk warga yang digusur atau relokasi akibat proyek normalisasi pemerintah.

Baca: Kompensasi Koefisien Lantai Bangunan, Keppel Harus Bangun Rusun

"Misalnya kita mau melakukan normalisasi kali lalu terbentur sama urusan tempat tinggal dan mereka tidak ada tempat tinggalnya. Nah kita suruh mereka untuk tinggal di sana (rusun)," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2019.

PT Keppel Land Investama harus membayar dana kompensasi dari KLB kepada pemerintah DKI. Kesepakatan dengan pemerintah daerah bahwa perusahaan swasta itu memiliki kewajiban menggarap tiga proyek.

Advertising
Advertising

Salah satunya adalah membangun rusun di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Menurut Saefullah, akan ada dua tower rusun, masing-masing 18 lantai. Totalnya ada 522 unit.

Baca: Lima JPO Ini Direvitalisasi Pakai Dana Kompensasi KLB

Pengerjaan rusun telah dilakukan sejak 2018. Nantinya, warga yang menempati rusun itu harus membayar uang sewa. "Rusunawa ya bayar. Kan variatif, tergantung usia dari rumah susunnya itu dan pergub," kata Saefullah.

Total dana kompensasi KLB yang harus dibayarkan PT Keppel Land Investama tertuang dalam surat perjanjian. Saefullah tak menyebut angkanya. Dia melanjutkan setelah pembangunan rusun rampung, akan ada audit dan perhitungan nilai pembangunan.

Pemerintah DKI akan menyamakan nilai pembangunan dengan dana KLB yang harus dibayarkan PT Keppel Land Investama. Setelah angkanya seimbang alias balance, proyek itu bakal dicatat sebagai aset DKI.

Selain rusun, Keppel Land mengerjakan kewajiban untuk revitalisasi trotoar sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha hingga kawasan Kali Krukut. Satu lagi kewajibannya, yakni mendirikan restoran apung di kawasan pengelola pelabuhan ikan Muara Angke. Pembangunan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 210 Tahun 2016 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan. Pergub itu ditandatangani oleh eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berita terkait

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

7 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

8 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

8 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

10 hari lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

11 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

16 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

19 hari lalu

Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

Maskapai diimbau untuk memberi kompensasi ke penumpang yang terimbas penutupan sementara Bandara Sam Ratulangi akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Perlindungan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Bagi Pemudik, Apa yang perlu Diketahui?

28 hari lalu

Perlindungan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Bagi Pemudik, Apa yang perlu Diketahui?

Bagi pemudik, memiliki asuransi kecelakaan langkah cerdas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan menuju kampung halaman.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

28 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya