Iklan Rokok Terpasang di KRL, YLKI: Penumpang Protes

Kamis, 21 Maret 2019 18:11 WIB

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan menerima pengaduan soal iklan rokok di KRL Commuter Line.

Baca: Puluhan Minimarket di Jakarta Masih Memasang Iklan Rokok

"Iklan tersebut dipasang dalam kabin KRL, yakni sebuah iklan rokok yang menyokong sebuah acara populer di salah satu stasiun televisi swasta ternama," kata Tulus melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Meskipun merupakan iklan acara televisi, Tulus mengatakan iklan tersebut secara jelas mencantumkan slogan salah satu merek rokok, yaitu "Never Quit".

Keberadaan iklan tersebut dinilai sebagai kebijakan manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang belum bosan bermain mata dengan industri rokok. KAI disebutnya menyelundupkan iklan/promosi rokok dalam melayani konsumen.

Tudingan Tulus itu merujuk pada iklan-iklan rokok yang sempat terpasang di beberapa stasiun kereta api yang akhirnya dicopot setelah diprotes YLKI.

"Mengacu pada regulasi yang ada, sarana transportasi umum adalah kawasan tanpa rokok yang secara gamblang juga melarang keberadaan iklan/promosi rokok," katanya.

Menurut Tulus, hal itu diatur dalam Pasal 49 hingga Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2002 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Karena itu, YLKI meminta agar PT Kereta Commuter Line Indonesia (KCI), anak perusahaan PT KAI, sebagai operator KRL Commuter Line, untuk segera mencopot iklan rokok di rangkaian keretanya.

"PT KAI atau PT KCI jangan lagi bermain mata dengan industri rokok karena pendapatan korporasinya sudah sangat cukup," tuturnya.

Baca: Siswa di Bogor Ramai-ramai Turunkan Iklan Rokok

Selain mengkritik iklan rokok di KRL, Tulus juga menilai iklan tayangan televisi tentang olahraga bela diri bebas yang disponsori industri rokok itu juga tidak layak dipasang karena mengandung unsur kekerasan. "Tayangan mengandung unsur kekerasan tidak layak diiklankan di area publik seperti KRL yang kemungkinan dilihat anak-anak," katanya.

Berita terkait

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

13 jam lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

17 jam lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

3 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

4 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

4 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

4 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya