70 Persen Industri di Tangerang Masih Gunakan Air Tanah

Jumat, 22 Maret 2019 07:43 WIB

Ilustrasi air (pexels.com)

TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang menyebutkan sekitar 70 persen dari 5.018 industri di wilayah itu masih menggunakan air tanah. Kondisi ini mengancam kelangsungan sumber daya air bersih sekarang dan masa yang akan datang.

Baca: Penggunaan Air Tanah Berlebihan, Jakarta Bisa Tenggelam

"Dampak besarnya saja sudah terlihat saat ini," ujarnya Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi dalam diskusi, Kamis 21 Maret 2019. Diskusi yang digelar bersama Aetra Tangerang itu dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia di Living World Alam Sutera.

Penggunaan air bawah tanah yang masif dan tak terkendali ini, kata Budi, telah menyebabkan banyak sumur sumur penduduk di Kabupaten Tangerang terkontaminasi zat besi dan instrusi air laut. "Instrusi air laut semakin tinggi, air sumur warga di beberapa kecamatan sudah tak layak untuk dikonsumsi," katanya. Ia menyebutkan salah satu kecamatan itu adalah Sepatan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan yang mengatur penggunaan air tanah untuk kalangan industri. Sebab kebijakan itu berada di tangan pemerintah Provinsi Banten. "Pengawasan dan pajak diambil alih Provinsi Banten," kata Budi.

Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini hanya mengimbau agar industri tidak lagi menggunakan air tanah dan beralih menggunakan air perpipaan. Air perpipaan di Kabupaten Tangerang diolah oleh PDAM Tirta Kertas Raharja dan PT Aetra Air Tangerang.

Direktur Komersial dan Operasial PT Aetra Air Tangerang, Okta Ismojo mengatakan Aetra melakukan penyaringan secara berlapis dalam mengantisipasi adanya pencemaran tersebut. "Kami pastikan distribusi kepada pelanggan tak terganggu dan kualitas yang diberikan tetap yang terbaik," katanya.

Advertising
Advertising

Sebagai perusahaan air bersih yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sejak 2005, Aetra Tangerang telah melayani 71 ribu pelanggan di delapan kecamatan yang menjadi wilayah konsensi kerja sama. Delapan kecamatan itu adalah, Sepatan, Sepatan Timur, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Cikupa, Balaraja, Sukamulya dan Jayanti.

Aetra Tangerang menggunakan sungai Cisadane sebagai bahan baku air bersih. Air bersih diolah di Water Treatment Plan di Sepatan.

Menurut Okta, dampak dari tingkat pencemaran yang disumbang oleh industri, menyebabkan kualitas air tanah memburuk. "Jika pemanfaatan air tanah tidak dikendalikan bisa sampai seperti Jakarta," kata Okta.

Baca: Pemkot Depok Bakal Naikkan Pajak Air Tanah

Di Kabupaten Tangerang, kata Okta, jumlah perusahaan yang menggunakan air tanah sangat banyak dan tidak sebanding dengan yang menggunakan air perpipaan. "Pabrik yang produksi dalam jumlah besar pakai air tanah. Sumur resapan tidak ada, biopori tidak ada maka air tanah akan habis," katanya.

Berita terkait

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

3 hari lalu

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.

Baca Selengkapnya

10 Ribu Perempuan di Jalur Gaza Tewas dalam Serangan Israel

10 hari lalu

10 Ribu Perempuan di Jalur Gaza Tewas dalam Serangan Israel

Ada lebih dari 10 ribu perempuan di Jalur Gaza tewas akibat enam bulan serangan Israel yang melelahkan.

Baca Selengkapnya

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

11 hari lalu

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

16 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

19 hari lalu

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.

Baca Selengkapnya

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

21 hari lalu

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

25 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya

Ketersediaan Air Bersih di Cirebon Raya Rendah, Peneliti BRIN Usulkan Optimalisasi Waduk Jatigede

27 hari lalu

Ketersediaan Air Bersih di Cirebon Raya Rendah, Peneliti BRIN Usulkan Optimalisasi Waduk Jatigede

Peneliti BRIN merekomendasi optimalisasi Waduk Jatigede untuk mengatasi rendahnya tingkat akses air bersih di wilayah Cirebon Raya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

31 hari lalu

Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

32 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya