Polisi Bekasi Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu

Jumat, 22 Maret 2019 14:16 WIB

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kota Bekasi, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat lebih dari 500 gram. Empat orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Juan Juahansyah, 25 tahun, Rijal Maolana (23), Nurkahpi (27), dan M. Faizal (38).

Baca: Operasi Basmi Narkoba, Ada Jejak Pengguna Sabu di Pasar Manggis

Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi mengatakan, polisi awalnya menangkap Juan di Jalan Kalimalang, Bekasi Selatan, pada Selasa malam lalu. "Tersangka ditangkap ketika hendak bertransaksi," kata Dedi, Jumat, 22 Maret 2019.

Kepada polisi, Juan mengaku sabu itu diperoleh dari Rijal Maolana. Pemuda itu dibekuk di Tanjung Duren, Jakarta Selatan. Di tempat yang sama polisi juga menangkap Nurkahpi. Polisi terpaksa menembak kakai Rijal karena melawan saat ditangkap. "Dari tangan mereka disita dua bungkus kertas putih yang berisikan ganja dan satu bungkus sabu seberat 1,64 gram," kata Dedi.

Saat diperiksa, Rijal mengaku sabu itu didapatkan dari M. Faizal yang tinggal di Jalan Pulo Indah 4, Tangerang. Polisi bergegas mendatangi rumah Faizal dan menangkapnya. Dalam penggeledahan ditemukan lima bungkus plastik bening berisi sabu. "Total keseluruhan dari tersangka MF sebanyak 553,7 gram," kata Dedi.

Advertising
Advertising

Faizal mengaku membeli sabu seberat satu kilogram dari Samsul alias Ceker di Jakarta Utara. Sebagian sabu itu sudah diedarkan ke sejumlah lokasi. "Sabu itu dihargai Rp 1,1 juta per gram. apabila terjual sebanyak 1 kilogram, maka tersangka RM mendapatkan upah Rp 10 juta," ujar Dedi.

Polisi saat ini masih memburu Samsul. Para tersangka yang sudah ditangkap saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Utara. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) dan ayat 114 (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca: Pernah Ditangkap, Ini Petualangan Pengedar Sabu ke Jennifer Dunn

Adapun barang bukti disita antara lain 553,7 gram sabu, empat telepon genggam, uang tunai Rp 500 ribu, dan sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia B-2933-BOE.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

14 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

8 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

4 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

4 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

5 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

5 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya