Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu dalam Bungkus Abon Lele

image-gnews
Paket sabu dalam kemasan abon lele yang diedarkan Jakarta-Banjarmasin seperti yang diungkap polisi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza
Paket sabu dalam kemasan abon lele yang diedarkan Jakarta-Banjarmasin seperti yang diungkap polisi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap enam orang anggota pengedar narkoba jenis sabu jaringan Riau-Jakarta-Bandung berinisial SUL, NOL, RID, OGI, TED, dan RUD. Dari keenam tersangka, polisi menyita enam kilogram sabu.

“Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika dalam kemasan abon lele dan teri medan jaringan Banjarmasin-Jakarta-Bandung beberapa waktu lalu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Rabu, 13 Maret 2019.

Baca: Jaringan Narkoba Ini Produksi Kemasan Abon Cabe dan Abon Lele

Argo menjelaskan tersangka yang pertama ditangkap adalah SUL. Ia diketahui sebagai pengambil empat bungkus abon lele berisi ribuan butir pil ekstasi di kamar salah satu hotel di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Menurut Argo, SUL ditangkap di depan Masjid At Tin, Jalan Raya Taman Mini Pintu I, Jakarta Timur pada Kamis, 21 Februari 2019, dengan barang bukti satu bungkusan berisi 100 gram sabu.

Polisi lantas menggeledah kontrakan SUL dan mendapati lima bungkusan berisi lima kilogram sabu, dua bungkus kemasan abon lele berisi masing-masing 500 dan 400 gram sabu. “Hasil interogasi, SUL mengatakan 4 bungkus abon lele berisi ribuan butir ekstasi yang dia ambil di Hotel daerah Mangga Besar sudah didistribusikan,” kata Argo.

 Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kata Argo, lantas menangkap tersangka berinisial NOL di daerah Pekanbaru, Riau, pada Jumat, 1 Maret 2019. Menurut Argo, NOL berperan mengambil 15 kilogram sabu pada 19 Februari 2019 lalu untuk didistribusikan kepada tersangka RID, RUD, dan HB.

Ia diperintah oleh dua orang berinisial PRES dan YG. Adapun HB, PRES, dan YG masih buron alias masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi kemudian menangkap tersangka RID pada Ahad, 3 Maret 2019, di daerah Bandung, Jawa Barat dengan barang bukti 2 gram sabu. Saat penangkapan, tersangka HB, TN, dan YG berhasil melarikan diri.

Baca: Polisi Lacak Bos Besar Jaringan Narkoba Zul Zivilia

Argo mengatakan, tersangka terakhir, TED dan RUD, ditangkap di daerah Tamansari, Jawa Barat pada Senin, 4 Maret 2019. “Saat ini tim sedang berusaha mengejar para tersangka yang masih DPO, yaitu HB, YG, TN, dan PRES,” ujarnya.

Polisi, kata Argo, berencana menjerat para tersangka pengedar sabu yang sudah ditangkap itu dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

11 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

22 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.