MA Tolak Gugatan Pergub Rusun, Anies Peringatkan Pengembang

Jumat, 22 Maret 2019 20:47 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah Mahkamah Agung yang tak mengabulkan judicial review Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 atau pergub rusun. Menurut Anies, hal itu menunjukkan bahwa pihaknya berada di posisi yang benar.

"Artinya apa yang kami putuskan itu benar menurut konstitusi dan juga sesuai dengan prinsip keadilan yang selama ini kami dorong," kata Anies di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat, 22 Maret 2019.

Baca: Dinas Perumahan Sebut Baru 25 Apartemen Mau Ganti Pengurus Baru

Anies mengatakan dengan ditolaknya judicial review itu oleh MA, ia meminta kepada para kontraktor dan pengembang untuk mematuhi peraturan yang telah ia buat. Jika tidak mau mematuhi hingga bulan April 2019, maka Anies mengatakan pihaknya tak akan segan menjatuhkan sanksi yang barlaku.

"Saya meminta kepada semua pihak untuk melaksanakan Pergub 132/2018 secara lengkap, konsisten, dan tuntas," kata Anies.

Advertising
Advertising

Pergub Nomor 132 Tahun 2018 tentang tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik beserta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun, digugat oleh asosiasi Real Estate Indonesia dan seorang notaris bernama Sutrisno Tampubolon.

Baca: Anies Baswedan Soal Pergub Rusun Digugat ke MA: Ini Lebih Beradab

Gugatan judicial review didaftarkan karena menganggap pergub dan permen itu terbit tanpa payung atau mendahului Peraturan Pemerintah. Penggugat menganggap seharusnya pemerintah mengeluarkan PP terlebih dulu sebelum Permen Nomor 23 Tahu 2018 dan Pergub Nomor 132 Tahun 2018 itu. Sebab, secara hierarki, urutan penerbitan kebijakan dimulai dari Undang-Undang, PP, Permen, dan Pergub.

Belakangan, MA menolak judicial review atas nama penggugat Sutrisno Tampubolon yang memiliki nomor registrasi 18P/HUM/2019. "Permohonan keberatan HUM tidak diterima," bunyi amar putusan MA tersebut. Putusan tersebut diputus pada 19 Maret 2019.

Dengan gugurnya gugatan dari Sutrisno, artinya masih tersisa gugatan dari REI. Sampai saat ini, putusan MA soal gugatan REI terhadap pergub rusun itu belum ada.

Berita terkait

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

16 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

1 hari lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

2 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

2 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

2 hari lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya