Ini Kata Pengemudi Ojek Online Soal Dilarang Berhenti Sembarangan

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 23 Maret 2019 07:25 WIB

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.Keberadaan shelter ojol sangat diperlukan agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan lain. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Beragam komentar diutarakan oleh pengemudi ojek online terkait aturan pemberhentian bagi pengemudi yang berdampak terhadap kelancaran lalu lintas.

Regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Baca : Pemerintah DKI Bakal Tilang Ojek Online yang Bikin Macet

Salah satunya disampaikan oleh Edy Suryanto. Meski belum mengetahui isi peraturan tersebut pengemudi Grab ini setuju adanya aturan tentang tempat berhenti bagi pengemudi ojek online.

"Aturan yang mana, saya belum tahu. Kalau yang diatur tempat tempat yang boleh berhenti, memang harus diatur ," ujarnya saat ditemui di Jatinegara Jakarta Selatan, Jumat 22 Maret 2019.

Petugas Dinas Perhubungan terlihat di antara pengemudi ojek online alias ojol yang menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. Dalam peraturan tersebut mengatur keteraturan untuk pengemudi dan aplikator dalam memberikan pelayanan kepada penumpang. TEMPO/Muhammad Hidayat

Advertising
Advertising

Edy menyebutkan saat ini memang belum ada aturan secara resmi tempat pemberhentian ojek online baik saat menurunkan atau menunggu penumpang.

Termasuk kata pengemudi Grab ini, di tempat atau pusat keramaian seperti stasiun kereta api, meski di beberapa stasiun ada aturan dari polisi untuk tidak berhenti di titik tertentu tapi masih saja yang berhenti.
<!--more-->

"Kalau di stasiun ada yang diatur oleh polisi dimana yang boleh dan tidak boleh berhenti, tapi masih ada saja yang berhenti disitu, kadang penumpang juga minta di jemput di sana kalau tidak dituruti malah di cancel," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh pengemudi ojek online Grab lainnya, Firmansyah. Menurut dia tidak tertaturnya ojek online berhenti sudah menjadi budaya transportasi di Jakarta.

Firmansyah pesimistis jika aturan baru Kemenhub tersebut akan terrealisasi dengan baik. "Ini bukan soal aturan, ini sudah jadi budaya transportasi bukan hanya karena ojek online saja kalau kita bicara soal kemacetan," ujarnya dalam logat Betawi.

Namun Firmansyah tetap mendukung upaya pemerintah tersebut, terutama mambangun Shelter bagi ojek online di tempat tempat keramaian khusunya.

Menurut pengemudi Go Jek, Prayitno aturan pemberhetian ojek online tersebut perlu. Dia pun mengakui jika pemberhetian ojek online terutama yang nge-tem menimbulkan kemacetan. "Kalau yang negtem-ngetem itu kadang menyebabkan macet," ujarnya.

Hal ini kata Prayitno lantaran tidak ada tempat pemberhentian yang ditentukan. "Karena tidak ada tempat tempat berhenti itu, jadi asal berhenti jadinya," ujarnya.
Simak juga :
Pengemudi Ojek Online Berharap MRT Sediakan Shelter di Stasiun

Dalam Permen tersebut pemerintah mewajibkan kepada perusahaan aplikasi menyediakan shelter sebagai lokasi menaikkan dan menurunkan penumpang dan mengawasi pengemudi masing-masing dalam hal kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas.

Secara umum, ada lima aspek yang harus dipenuhi oleh d pengemudi ojek dan perusahaan aplikasi ojek online dalam Permen Nomor 12 Tahun 2019, yaitu keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, dan keteraturan.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

11 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

11 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

12 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

17 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

18 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

5 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

5 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya