Wendra, Penyandang Disabilitas Intelektual Gagap di Depan Hakim

Senin, 25 Maret 2019 19:51 WIB

Suasana persidangan perkara narkoba dengan terdakwa Wendra Purnama yang diduga penyandang disabilitas intelektual di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 25 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa Wendra Purnama alias Enghok yang diduga penyandang disabilitas intelektual. Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fungsi pikir dan/atau fungsi adaptif karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata dalam jangka waktu yang lama.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Terdakwa Sabu, Ini Penjelasan Polisi

Ketua majelis hakim Sri Suharni yang memimpin persidangan dengan agenda keterangan saksi dari penyidik Satuan Narkoba Polres Tangerang itu memberikan kesempatan kepada Wendra untuk berbicara.

"Silakan Wendra, ada yang mau kamu sampaikan atau tanyakan?," kata Sri dipersidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 25 Maret 2019.

Wendra yang duduk di samping pengacaranya berbicara terbata bata. Dengan wajah menegang, mulut bergetar dan jarinya menunjuk, Wendra nampak kesulitan untuk berbicara.

Advertising
Advertising

Kalimat yang keluar dari mulutnya hanya satu dua kata. " Saya....Ica..?," kata Wendra tergagap. Pengacara Wendra, Antonius Badar Karwayu dari LBH Masyarakat langsung membantu. "Mungkin maksudnya dia mau menanyakan Ica, salah satu temannya yang bersama-sama mereka memakai sabu sebelum ditangkap, kenapa tidak ada," kata Badar.

Penyidik Eko Cahyono dan Mustaqil Choiri yang memberikan kesaksian menjawab bahwa Ica tidak mereka tangkap karena saat penangkapan tidak bersama mereka. "Kami lebih mengembangkan ke pemilik sabu dan yang akan memesan sabu-sabu itu," kata Eko.

Mendengar jawaban penyidik tersebut, Wendra terlihat tidak puas. Dia masih mencoba untuk berbicara, namun dari mulutnya hanya terdengar suara pelu, seperti orang gagu. Kedua tangannya digerakkan untuk memberikan isyarat agar orang paham apa yang dibicarakannya.

Wendra ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang di depan SPBU Jalan Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 25 November 2018. Saat itu, ia ditangkap bersama temannya Hau Hau Wijaya alias Ahua yang belakangan diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan Ahua disita barang bukti seberat 0,23 gram sabu.

Baca juga: 8 Hal Tanda Anak Alami Disabilitas Intelektual, Waspada Orang Tua

Polisi menjerat Wendra dan Ahua dengan Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Perkara pidana ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Penyandang disabilitas intelektual itu telah menjalani lima kali persidangan.

Polisi menyediakan pengacara untuk Wendra, sebelum akhirnya ia ditangani oleh Karwahyu dari LBH Masyarakat sejak Januari lalu. Karwahyu yakin kliennya mengalami masalah disabilitas intelektual karena keterbelakangan mental. Hal ini ditunjukkan dari sulitnya ia berkomunikasi.

Bicaranya gagap seperti orang gagu. Kosakata yang bisa diucapkannya sangat terbatas. Tapi polisi, seperti disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang AKB R. Bagoes Wibisono, menyatakan Wendra tidak menunjukkan ada masalah komunikasi saat dalam proses penyidikan.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

3 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

4 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Saran Guru Besar FKUI buat yang Ingin Masukkan Anak ke Sekolah Inklusif

8 hari lalu

Saran Guru Besar FKUI buat yang Ingin Masukkan Anak ke Sekolah Inklusif

Pakar menyebut beberapa syarat anak dengan autisme bisa belajar di sekolah inklusif. Apa saja yang harus dipenuhi?

Baca Selengkapnya

Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

15 hari lalu

Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

16 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

32 hari lalu

Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan integritas hakim merupakan penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

33 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya