Wendra Penyandang Disabilitas Intelektual Bisa Kendarai Motor

Selasa, 26 Maret 2019 05:20 WIB

Suasana persidangan perkara narkoba dengan terdakwa Wendra Purnama yang diduga penyandang disabilitas intelektual di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 25 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa Wendra Purnama alias Enghok yang diduga penyandang disabilitas intelektual, Senin, 25 Maret 2019.

Baca juga: Wendra, Penyandang Disabilitas Intelektual Gagap di Depan Hakim

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fungsi pikir dan/atau fungsi adaptif karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata dalam jangka waktu yang lama.

Persidangan kali ini menghadirkan dua penyidik Satuan Narkoba Polres Tangerang yang memberikan keterangan dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Sri Suharni.

Eko Cahyono dan Mustaqil Choiri, dua penyidik polisi yang melakukan penangkapan mengatakan Wendra Purnama bersama temannya Hau Hau Wijaya ditangkap pada 25 November 2018 pukul 02.00 dinihari di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, depan SPBU. "Saat ditangkap keduanya sedang di depan SPBU," kata Eko dalam persidangan.

Advertising
Advertising

Saat itu, kata Eko, Wendra yang mengendarai motor Vega warna putih. Sementara temannya Hau Hau Wijaya yang dibonceng. " Wendra yang pegang setir," katanya. Saat digerebek, polisi langsung menggeledah keduanya dan menemukan paket kecil sabu seberat 0,23 gram dari tangan Hau Hau." Sabu digenggam dan akan dibuang oleh Hau Hau," kata Eko.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku bahwa sabu itu akan dijual kepada Leni yang akan mereka temui di SPBU tersebut. "Tapi kami tidak menemukan Leni," kata Eko.

Adapun paket sabu itu didapatkan dari orang yang bernama Monte di Cengkareng. Polisi juga belum menangkap Monte. Kepada polisi Hua Jia juga mengaku habis memakai sabu itu bersama Wendra di rumah kos Hau Hau sebelum ditangkap.

Menurut Eko, selama interogasi dan pemeriksaan Wendra kooperatif dan bisa berkomunikasi dengan baik. Polisi menjerat Wendra dan Ahua dengan pasal 114 dan Pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Perkara pidana ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Terduga penyandang disabilitas intelektual itu telah menjalani lima kali persidangan.

Polisi menyediakan pengacara untuk Wendra, sebelum akhirnya ia ditangani oleh Karwahyu dari LBH Masyarakat sejak Januari lalu. Karwahyu yakin kliennya mengalami masalah disabilitas intelektualkarena keterbelakangan mental. Hal ini ditunjukkan dari sulitnya ia berkomunikasi.

Baca juga: Dada Putri Duyung Ancol Ditutupi Kain, Ini Jawab Manajemen

Bicaranya gagap seperti orang gagu. Kosakata yang bisa diucapkannya sangat terbatas. Tapi polisi, seperti disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang AKB R. Bagoes Wibisono, menyatakan Wendra tidak menunjukkan ada masalah komunikasi saat dalam proses penyidikan.



Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

3 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Saran Guru Besar FKUI buat yang Ingin Masukkan Anak ke Sekolah Inklusif

3 hari lalu

Saran Guru Besar FKUI buat yang Ingin Masukkan Anak ke Sekolah Inklusif

Pakar menyebut beberapa syarat anak dengan autisme bisa belajar di sekolah inklusif. Apa saja yang harus dipenuhi?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya