Cerita DPRD Salah Tangkap Maksud Anies Soal Tarif MRT

Rabu, 27 Maret 2019 05:05 WIB

Penumpang berjalan keluar setelah turun dari kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. DPRD DKI Jakarta menetapkan tarif MRT sebesar Rp8.500 per 10 km yang nantinya akan diputuskan final oleh Pemprov DKI Jakarta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Santoso mengaku ada mispersepsi soal nilai tarif MRT sehingga memutuskan merevisi kembali keputusan yang pernah dibuat. Ia berdalih dirinya dan anggota Komisi C berpikir bahwa usulan tarif dari pemerintah DKI adalah nilai flat atau tetap sepanjang 15,7 kilometer rute MRT.

Baca: Anies dan Prasetio Sepakati Tarif MRT Rp 10 Ribu, Ini Rinciannya

Pemikiran itu disebutnya masih melekat di benak seluruh anggota dewan saat rapat pimpinan gabungan pada Senin, 25 Maret 2019. "Kami juga pikirnya tarif itu flat, jauh dekat Rp 10 ribu," kata Santoso saat ditemui Tempo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019.

Santoso mengaku menyangka usulan tarif yang disampaikan pemerintah daerah saat rapat dengan Komisi C bersifat tetap. Pemda mengusulkan besaran tarif MRT rata-rata Rp 10 ribu per penumpang.

Padahal, maksud pemda bahwa tarif kereta bawah tanah itu bergantung pada jarak tempuh. Pemda telah membuat tabel perhitungan tarif. Isinya, yakni per penumpang harus membayar Rp 3.000 untuk satu kali masuk stasiun. Angkanya akan naik Rp 1.000 setiap kereta melewati satu stasiun.

Advertising
Advertising

Dengan begitu, tarif yang diberikan kepada penumpang tergantung titik keberangkatan dan tujuan penumpang. Jika berangkat dari Stasiun Lebak Bulus dan turun di satu stasiun berikutnya, yakni Stasiun Fatmawati, maka penumpang harus mengeluarkan Rp 4.000.

Baca:
Anies Curiga Tarif MRT Lebih Murah Karena Mau Pemilu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengumumkan tarif MRT baru usai renegosiasi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Menurut Santoso, pemda tak memperlihatkan tabel itu ketika dua kali rapat dengan Komisi C. Pemda hanya menyebutkan usulan tarif rata-rata Rp 10 ribu dan kebutuhan tarif keekonomian per penumpang Rp 31.659.

<!--more-->

Dengan angka seperti itu, pemda perlu memberikan subsidi Rp 21.659 per penumpang dengan asumsi jumlah penumpang 65 ribu per hari. Total subsidi yang diperlukan mencapai Rp 572 miliar atau lebih rendah Rp 100 miliar dari alokasi APBD 2019.

Baca:
Nego Alot Tarif MRT Anies dan DPRD DKI, Sempat Diusulkan Skema Diskon

Ada juga pemaparan usulan tarif rata-rata dari BUMD antara Rp 8.500 dan Rp 10 ribu per 10 kilometer. Sementara Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyarankan tarif MRT yang terintegrasi dengan BRT atau JakLingko sebesar Rp 12 ribu. Dari usulan tersebut, pemda sepakat memilih nilai tengah, yakni Rp 10 ribu.

Santoso mengatakan mispersepsi terjadi lantaran pemda mengutamakan anggota dewan menyetujui besaran subsidi yang diusulkan. "Pokoknya subsidinya dia (pemda) mau Rp 21 ribu saja gitu," kata dia.

Dalam rapimgab yang dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Senin, 25 Maret 2019, diputuskan tarif MRT Rp 8.500 per 10 kilometer dan LRT Rp 5 ribu flat. Saat itu disebutkan alasan memastikan warga Jakarta bisa memanfaatkan MRT.

Baca: Ketua DPRD DKI Setujui Skema Tarif MRT Usulan Anies

Besoknya, Anies menyambangi ruang kerja Prasetio di lantai 10 Gedung DPRD DKI. Menurut Santoso, hampir semua ketua komisi DPRD termasuk dirinya ikut mendengarkan pemaparan Anies.

MRT fase 1 telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada Ahad, 24 Maret 2019. Kereta itu membentang sepanjang 15,7 kilometer dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI. Saat ini, PT Mass Rapid Transit masih menggratiskan tiket hingga waktu operasional komersial pada 1 April 2019. Tarif MRT akan berlaku selepas itu.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

9 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

18 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

1 hari lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

2 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

2 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya