TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tersangka kasus pembobolan ATM oleh kerabat Prabowo yaitu Ramyadjie Priambodo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin tanggal 26 Maret 2019, berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu 28 Maret 2019.
Soal dari mana asal mesin ATM yang tersimpan di kamar Ramyadjie, Argo menjelaskan polisi masih melakukan penyelidikan. "Sampai sekarang belum. Berkas sudah masuk," ujarnya.
Argo mengatakan mesin ATM tersebut dibeli oleh Ramyadjie dari orang lain, namun sampai sekarang polisi belum mengetahui siapa yang menyediakan mesin ATM bagi mantan bendahara Tidar, organisasi sayap Partai Gerindra tersebut.
Ramyadjie ditangkap polisi pada 26 Februari 2019 di salah satu apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Polisi menangkapnya berdasarkan pengembangan dari laporan BCA tentang pembobolan ATM pada 11 Februari 2019.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan alat bukti berupa satu buah kartu ATM salah satu bank nasional, dua buah kartu warna putih yang sudah ada duplikasi data nasabah, laptop, ponsel dan peralatan skimming termasuk mesin ATM.
Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu secara ilegal. Strip ini adalah garis lebar hitam yang berada di bagian belakang kartu ATM. Fungsinya kurang lebih seperti pita kaset, material feromagnetik yang dapat dipakai untuk menyimpan data.
Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan
14 jam lalu
Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan
Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.
Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran
14 jam lalu
Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.
Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan
18 jam lalu
Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan
Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.