Soal Tarif MRT, Fraksi PDIP: Keputusan Rapat Itu Bukan Kitab Suci

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 28 Maret 2019 12:30 WIB

Penumpang keluar dari gerbong kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. DPRD DKI Jakarta menetapkan tarif MRT sebesar Rp8.500 per 10 km yang nantinya akan diputuskan final oleh Pemprov DKI Jakarta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan, keputusan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang membahas besaran tarif MRT (mass rapid transit) bisa berubah.

Syaratnya jika alasan perubahan rasional dan bermanfaat untuk kepentingan banyak orang. "Keputusan rapat itu bukan kitab suci," kata Gembong saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Maret 2019.
Baca : Tarif MRT Jakarta, Ini Beda Pemahaman Ketua dan Anggota DPRD DKI

Gembong tak masalah bila dilakukan rapimgab ulang guna membahas perubahan tarif MRT. Namun, dia tak mengetahui apakah akan digelar rapimgab lagi usai Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bertemu dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut Gembong, keputusan ada di tangan Prasetio.

"Belum tahu, nanti pimpinan," ucap dia.

Pertemuan Anies dan Prasetio dalam rangka menjelaskan hitung-hitungan pemerintah daerah soal tarif MRT. Pemda telah menyiapkan tabel perhitungan dengan asumsi tarif rata-rata Rp 10 ribu.

Prasetio kemudian setuju dengan tabel yang diperlihatkan Anies. Mereka bahkan membubuhkan tanda tangan di atas selembar kertas berisikan rincian tabel itu.

Prasetio memastikan, realisasi tarif MRT akan sesuai dengan tabel pemda. Padahal, saat rapimgab diputuskan tarif MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer. Dia berujar, tak perlu ada rapimgab ulang untuk membahas perubahan nilai tarif ini. Sebab, menurut dia, keputusan dewan dengan usulan pemda sebenarnya sama.

Advertising
Advertising

Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Baruse yang menghadiri rapat menganggap, angka Rp 10 ribu berbeda dengan Rp 8.500. Menurut dia, pemda seharusnya membuat tabel baru. Bestari lantas heran dengan keputusan sepihak Prasetio.

"Keputusan itu ilegal," ujar Bestari. "Sejak kapan ketua dewan kemudian menjadi penentu. Itu kan harus kesepakatan," lanjut dia.

Simak pula :
Tarif MRT Diributkan, Fraksi NasDem: Sejak Kapan Ketua DPRD DKI Jadi Penentunya

Besaran tarif MRT tidak sah dipungut ke publik sebelum Anies mengeluarkan kebijakan. Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyebut, kebijakan itu berupa keputusan gubernur.

MRT fase 1 telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada Ahad, 24 Maret 2019. Kereta itu membentang sepanjang 15,7 kilometer dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI. Saat ini, PT Mass Rapid Transit masih menggratiskan tiket tarif MRT hingga waktu operasional komersil mulai 1 April 2019.

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

19 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya