TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan menegaskan penetapan tarif MRT yang dilakukan bersama Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi adalah sah. Alasannya, dalam penetapan itu Ketua DPRD telah mengumpulkan ketua fraksi untuk membahas ulang tarif yang sebelumnya telah diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD.
Baca: Penetapan Tarif MRT Oleh Anies dan Ketua DPRD Dinilai Ilegal
"Pak Prasetio mengumpulkan semua ketua fraksi. Anda cek saja dengan internal dewan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019.
Anies mengatakan, dalam pertemuan di ruang Ketua DPRD itu, mereka tak membahas angka melainkan menyamakan persepsi mengenai tarif. Ia menilai, Dewan selama ini memahami skema tarif Rp 8.500 adalah flat. Padahal skema tarif yang sebenarnya dihitung per stasiun.
Oleh sebab itu, Anies datang dan menemui langsung anggota dewan untuk menjelaskan secara rinci skema tarif itu. "Jadi angkanya sama Rp 8.500 rata-rata, tidak berubah. Tapi warga kan tidak tahu tarif rata-rata, makanya kami umumkan dalam bentuk tabel," ujar Anies.
Sebelumnya, dalam Rapimgab yang digelar Senin lalu, Dewan dan eksekutif sepakat memutuskan tarif MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer. Namun keputusan itu berubah sehari kemudian, setelah Anies bertemu Prasetio. Angkanya menjadi Rp 10 ribu untuk 10 kilometer.
Perubahan itu diprotes oleh sejumlah anggota Dewan. Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhamad Taufik mengatakan, penetapan tarif oleh Anies dan Prasetio itu tidak sah karena tak dilakukan sesuai prosedur. Untuk itu Taufik meminta digelar penetapan tarif diulang dalam Rapimgab. "Jadi ini bukan soal legal atau enggak legal, tapi prosedurnya harus dilalui lah," kata Taufik.
Keberatan juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Bestari Barus. Ia mengatakan pemerintah DKI harus membuat tabel perhitungan baru untuk menjabarkan skema tarif MRT. "Hasil rapimgab-nya Rp 8.500, ya tabel itu sesuaikan dengan Rp 8.500 ini. Bukan kemudian Rp 8.500 jadi menyesuaikan dengan tabel itu kemudian jadi naik ke Rp 14 ribu," kata Bestari.
Baca: Penetapan Tarif MRT Salahi Prosedur, DPRD Minta Rapimgab Diulang
Anies Baswedan tak mau memberi tanggapan atas protes yang muncul dari anggota Dewan terkait penetapan tarif MRT itu. "Ya tanyakan saja ke Dewan, jangan ke saya," kata dia.