Hercules Hanya Divonis 8 Bulan, Jaksa Ajukan Kasasi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Suseno

Kamis, 28 Maret 2019 14:10 WIB

Hercules Rosario Marshal menyampaikan pendapatnya kepada awak media di depan majelis hakim usai mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Hercules Rosario Marshal dalam perkara pendudukan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang meminta Hercules dihukum 3 tahun.

Simak pula :
Sebelum Divonis, Hercules Protes Ada Polisi di Ruang Sidang

Untuk itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian mengatakan bakal mengajukan kasasi. Saat ini jaksa sedang menyusun memori kasasi. "Akan diserahkan secepatnya," ujar Patris lewat pesan pendek, Kamis, 28 Maret 2019.

Menurut Patris, dalam memori kasasi akan diuraikan dengan lengkap apa saja yang menjadi dasar tuntutan. Tujuannya untuk membuktikan dan meyakinkan majelis hakim kasasi bahwa Hercules telah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 170 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 karena secara terang-terangan menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi memaklumi vonis ringan yang diberikan kepada Hercules. Sebab dalam hukum pidana berlaku asas pembuktian negatif. "Selain asas alat bukti, ada keyakinan hakim bermain di sana. Oleh karenanya kita hormati putusan pengadilan," ujar Hengki.

Hercules terjerat perkara pidana karena dinilai menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat. Pendudukan lahan itu dilakukan bersama kelompoknya mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. Dalam masa pendudukan itu, Hercules Cs disebut melakukan perusakan dan kekerasan.

Baca : Hercules Divonis Ringan, Kapolres : Keyakinan Hakim Bermain

Dalam persidangan Hercules telah membantah tuduhan itu. Ia menyatakan tidak tahu menahu atas tindak pidana yang dilakukan anak buahnya di lahan PT Nila Alam. "Saat itu saya hanya datang untuk pasang plang," katanya dalam nota pembelaan.

Advertising
Advertising

Berita terkait

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

25 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

26 Oktober 2023

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

Hercules mengatakan akan turun ke masyarakat mencari dukungan untuk pasangan Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

26 Oktober 2023

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

Hercules mengklaim punya banyak massa untuk diajak mendukung Prabowo - Gibran. Dia yakin pasangan ini memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

11 Agustus 2023

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

Muhadjir menyebut pemerintah mengantisipasi dampak kekeringan di Papua. Salah satunya memperpanjang landasan pacu atau runway Bandara Sinak.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

15 Juni 2023

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikunjungi Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rosario de Marshal alias Hercules

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

5 Mei 2023

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

Para turis dan pakar perjalanan telah lama sepakat bahwa Italia memiliki banyak destinasi wisata istimewa. Selain Roma, mana lagi?

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya