Ribut Penetapan Tarif MRT, Kemendagri Singgung Mandat Ketua DPRD

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 28 Maret 2019 17:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengumumkan tarif MRT baru usai renegosiasi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyebut, setiap keputusan yang berubah harus dibahas lagi dalam rapat pimpinan, termasuk soal penetapan tarif MRT (kereta mass rapid transit) di Jakarta yang menjadi polemik.

Menurut dia, gubernur dan ketua DPRD bisa saja berkonsultasi lagi setelah rapat. Asalkan ketua DPRD telah mendapat mandat dari anggota dewan untuk memutuskan bahwa ada kesepakatan yang diubah.
Baca : Soal Tarif MRT, Fraksi PDIP: Keputusan Rapat Itu Bukan Kitab Suci

"Apakah sudah ada otorisasi kepada ketua untuk memutuskan hal-hal yang mewakili kepentingan DPRD. Sepanjang anggota DPRD-nya oke-oke saja, saya kira tidak ada masalah," kata Akmal saat dihubungi, Kamis, 28 Maret 2019.

Akmal tak mengetahui bagaimana mekanisme yang dijalani Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi hingga bisa membuat kesepakatan baru soal tarif dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. Hanya saja, keputusan Prasetio harus merepresentasikan seluruh anggota dewan.

Akmal menuturkan, tata kelola pengambilan keputusan di DPRD diatur dalam tata tertib dewan. "Coba lihat tata tertibnya tentang konsultasi lanjutan DPRD dengan gubernur," ucap Akmal.

Kebijakan publik yang dibuat gubernur, tutur Akmal, harus dikonsultasikan dengan dewan untuk disetujui. Hal itu diatur dalam Pasal 65 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun tahapan tertinggi di DPRD dalam menetapkan keputusan ada pada rapat paripurna. "Tentunya jika berbeda, perlu konsultasi lanjutan antara gubernur dan DPRD sebagai representasi publik," ucap Akmal.

Simak pula :
Terancam Digugat Soal Tarif MRT, Ini Jawaban Anies Baswedan

Pada Selasa, 26 Maret 2019, Anies dan Prasetio sepakat besaran tarif MRT sesuai usulan pemerintah daerah, yakni rata-rata Rp 10 ribu. Itu artinya, tarif MRT bergantung pada jarak tempuh dengan angka terendah Rp 3 ribu dan tertinggi Rp 14 ribu.

Padahal, sehari sebelumnya rapimgab dewan sepakat nilai tarif MRT yang melintas melayang dan bawah tanah itu Rp 8.500 per 10 kilometer. Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Bestari Barus bersikukuh kesepakatan dalam rapimgab tak bisa diubah begitu saja. Bahkan, dia menganggap kesepakatan Anies dan Prasetio tidak sah.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

9 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

9 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

9 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

10 hari lalu

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya