Belum Isi LHKPN, Anggota DPRD DKI Kebingungan Hitung Harta

Jumat, 29 Maret 2019 18:43 WIB

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta mengaku kesulitan dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang diwajibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa di antaranya mengaku kesulitan menghitung dan menentukan harga dari harta yang mereka miliki.

"Kami bingung, misalnya punya rumah beli tahun 2011. Nah ini masukinnya nilainya gimana? Kan sudah ada renovasi, biaya perolehan setelah renov berapa, terus harga pasar berapa, dan itu kami enggak pasti tahu. Terus gimana barang rumah tangga dan segala macam?" kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus pada Jumat, 29 Maret 2019.

Baca: Hitung Mundur Pileg, Kenapa Baru 66 Anggota DPRD DKI Setor LHKPN?

Bestari mengatakan baru selesai mengisi LHKPN setelah KPK memberinya asistensi. Namun, kata dia, tak semua anggota dewan memiliki waktu untuk melakukan asistensi itu. "Jadi bukan tidak niat mengisi, tapi sebetulnya kan pada antre mau ngisi," kata dia.

Selain Bestari, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengeluhkan sistem pengisian LHKPN yang agak rumit. Menurut Suhaimi, dia sudah mendapatkan nomor token untuk mengisi form LHKPN dan mengisi formulirnya. Tetapi saat akan mengunggah, servernya tidak merespon. "Keterangannya loading terus," kata dia.

Advertising
Advertising

Meskipun begitu, Suhaimi mengatakan sudah berhasil mengisi LHKPN. Tetapi ia belum mengetahui bagaimana nasib koleganya yang lain.

Baca: 18 Hari ke Pileg, Baru Separoh Anggota DPRD DKI Laporkan Hartanya

Hingga sore ini, jumlah anggota DPRD DKI yang telah mengisi LHKPN baru 66 dari 106 anggota. Padahal, batas waktu pengisian LHKPN adalah 31 Maret 2019.

Sekretaris DPRD Yuliadi mengatakan jika anggota dewan tak kunjung mengisi LHKPN setelah batas waktu yang ditentukan, maka anggota dewan harus melaporkannya langsung ke KPK.

Sementara itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya berencana mengumumkan para anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang telah melaporkan kekayaannya atau LHKPN. "Nanti pada bulan April semua penyelenggara negara, terutama di sektor legislatif, karena konteksnya adalah untuk upaya bersama mewujudkan pemilu yang berintegritas dan masyarakat agar lebih mengenal calon-calon yang maju dalam pemilu nanti, maka pada bulan April kami akan umumkan siapa saja yang sudah melaporkan kekayaannya," kata dia.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

17 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

19 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

21 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya