Per 1 April, Begini Bayar Tarif MRT dan Operasional Keretanya

Reporter

Tempo.co

Minggu, 31 Maret 2019 23:46 WIB

Warga menggunakan kereta MRT pada hari terakhir periode gratis di Stasiun MRT Blok M, Jakarta, Ahad, 31 Maret 2019. PT MRT Jakarta optimis mampu mengangkut penumpang sebanyak 65 ribu orang per hari saat mulai beroperasi secara komersil. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan terbitnya Peraturan Gubernur yang mengatur tarif MRT, Minggu malam 31 Maret 2019. Pergub memastikan moda transportasi baru di ibu kota, juga Indonesia, itu memulai operasional secara komersial per Senin 1 April 2019.

Baca berita sebelumnya:
Pernah Kecam DPRD, Anies: Diskon 50 Persen Usulan PT MRT

Pergub memuat besaran tarif mengikuti tabel tarif berdasarkan jarak yang selama ini diusulkan DKI kepada DPRD. Tabel itu memuat tarif terendah sebesar Rp. 3.000 dan yang tertinggi Rp 14.000.

Tabel Tarif MRT. MRT Jakarta

Keterangan tertulis dari Gubernur Anies Baswedan menyebut pemberlakuan diskon tarif 50 persen selama sebulan pertama. Alasannya, di antaranya, memberi ruang ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk menggunakan MRT Jakarta.

Advertising
Advertising

“Selain itu, juga untuk mengedukasi masyarakat untuk mengubah budaya transportasi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” kata Anies.

Baca:
Anies Bikin Pergub Tarif MRT, Diskon 50 Persen Sebulan Pertama

Berikut ini yang harus diketahui untuk operasional MRT Jakarta per 1 April yang tak lagi menggratiskan penumpangnya,

<!--more-->

LAYANAN KERETA

1. Pemberangkatan kereta pertama dari Stasiun Lebak Bulus mulai pukul 05.30 WIB. Kereta pertama dari Bundaran HI Pukul 05.36 WIB. Dilanjutkan setiap 10 menit sekali untuk kereta berikutnya

2. Pemberangkatan kereta terakhir dari Stasiun Bundaran HI menuju Lebak Bulus pukul 22.01 WIB.

Baca:
Anies Curiga Tarif MRT Lebih Murah Karena Mau Pemilu

3. Per Mei, head way akan dipercepat menjadi setiap lima menit untuk operasional Pukul 07-09 dan 17-19 setiap hari kerja.

Petugas mengecek data penumpang yang akan menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. Rapat pimpinan gabungan DPRD DKI telah mengetok tarif MRT Rp 8.500 dan tarif LRT Rp 5.000. ANTARA

METODE PEMBAYARAN

1. Kartu MRT Jakarta Jelajah Single Trip, dapat diperoleh di mesin tiket otomatis (ticket vending machine) atau loket tiket (ticket sales office) yang ada di seluruh Stasiun MRT Jakarta. Harganya, Rp. 15.000 di luar tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari stasiun pemberangkatan ke stasiun tujuan. Nilai Rp.15.000 tersebut bersifat deposit, dimana akan dikembalikan (refund) jika penumpang mengembalikan kartu tersebut ke loket tiket di Stasiun MRT Jakarta selama periode masa berlaku kartu (7 hari).

Baca:
Ribut Tarif MRT Jakarta, Kemendagri Ingatkan Prosedur Keputusan di DPRD

2. Kartu Uang Elektronik Bank yaitu JakLingko, E-Money (Bank Mandiri), Brizzi (Bank BRI), Tap Cash (Bank BNI), Flazz (Bank BCA), dan JakartaOne (Bank DKI) yang dapat diperoleh dari masing-masing bank dimaksud.

3. Kartu MRT Jakarta Jelajah Multi Trip belum diperjualbelikan karena dalam proses perizinan.

Berita terkait

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

2 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

12 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

14 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

15 jam lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya