Sidang Ratna Sarumpaet, Sopir: Ibu Tak Setuju Jumpa Pers Prabowo
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 2 April 2019 12:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara berita bohong Ratna Sarumpaet tidak setuju dengan rencana Prabowo Subianto menggelar jumpa pers terkait insiden pemukulan fiktifnya.
Baca: Wakil Ketua BPN Nanik S. Deyang Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet
Hal tersebut disampaikan oleh sopir Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, saat menjadi saksi dalam sidang kasus hoax Ratna hari ini.
"Ibuk (Ratna Sarumpaet) tidak setuju dengan rencana jumpa pers pak Prabowo," ujar Ahmad saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 2 April 2019.
Ahmad mengatakan hal tersebut disampaikan oleh Ratna dalam perjalanan pulang dari Sentul. Karena tidak setuju, maka Ratna juga tidak hadir dalam jumpa pers yang dihadiri para anggota timses Prabowo tersebut.
Menurut Ahmad, dalam jumpa pers itu Prabowo menyampaikan bahwa Ratna menjadi korban pemukulan. Pada saat jumpa pers itu Ratna masih menutupi kebohongannya.
Jumpa pers tersebut digelar Prabowo pada Selasa malam 2 Oktober 2018 di Kartanegara 4, Jakarta Selatan. Prabowo menyampaikan peristiwa yang menimpa Ratna tersebut merupakan tindakan yang represif dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Diduga berbau politis, mantan Danjen Kopassus itu menyayangkan para pelaku menyerang Ratna yang sudah lanjut usia. Prabowo pun menyebut para pelaku pengecut.
Baca: Tanggapi Dokter, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Cantik dari Lahir
Kala itu, Prabowo menyebut peristiwa penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet merusak nilai-nilai demokrasi. Sebab, terjadi pada masa-masa kampanye dan dilakukan setelah deklarasi kampanye damai berlangsung. "Seorang perempuan 70 tahun yang berjuang untuk orang miskin, berjuang untuk keadilan, untuk demokrasi. Ini ancaman serius terhadap demokrasi," ujar Prabowo.