Video Viral Kepala Desa di Bogor Ajak Pilih Jokowi, Begini Isinya

Rabu, 3 April 2019 17:37 WIB

Sejumlah relawan mengangkat tangan mereka saat menghadiri acara Jokowi Lantik 7,000 Jokowi di kawasan industri Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 27 November 2018. Para relawan yang hadir mengenakan jaket hitam dan topeng bergambar Jokowi yang diberikan oleh panitia. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu Kabupaten Bogor berencana memanggil seorang kepala desa terkait dugaan pelanggaran pemilu, Kamis 4 April 2019. Bawaslu akan meminta klarifikasi terkait isi video viral kepala desa yang mengumpulkan dan mengajak jajaran di bawahnya untuk mencoblos Jokowi di Pilpres nanti.

Baca:
Jokowi Kembali Mendapat Dukungan Masyarakat Kabupaten Bogor

"Hasil pendalaman dan investigasi, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Rumpin," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah, saat dihubungi, Rabu 3 April 2019.

Video itu beredar di grup-grup percakapan di telepon genggam. Isinya, seorang pria tengah berbicara di depan masyarakat dan mengaku sebagai aparat pemerintah setempat. Dia memberi arahan soal pilihan dalam pilpres nanti dalam tuturan bahasa Sunda.

“Jadi saeutikna abdi sebagai kepala desa, mohon ka tokoh masyarakat, RT, RW, mohon dukung eta nomor 1, eta bapa jokowi. Siap teu? (Saya sebagai kepala desa, mohon ke tokoh masyarakat, rt dan rw dukung nomor 1, Bapak Jokowi, siap tidak?),” kata pria dalam video tersebut yang disambut dengan teriakan “siap”.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Cerita Tentang Vanessa Angel di Pemilihan Kepala Desa Pelosok Bogor

Dalam video itu disebutkan, masyarakat setempat sengaja dikumpulkan oleh kepala desa tersebut guna menyamakan persepsi terhadap dukungan paslon nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi, dalam Pemilu Presiden 2019.

“Ku naon nepi ka dikumpulkeun ka tokoh masyarakat, rt, rw, supaya urang sadayana aya kekompakan (Kenapa sampe dikumpulin tokoh masyarakat, rt, rw, biar kita semua kompak),” kata pria tersebut.

“Jadi sim kuring sebagai aparat pemerintahan, daek teu daek, resep teu resep, urang kudu nurut kanu di luhur. Mohon kepada ka sadayana coblos nomor hiji nya eta presiden jokowi. (Jadi saya sebagai aparat pemerintahan, kita semua harus nurut sama atasan, mau tidak mau, suka tidak suka. Mohon ke semua coblos nomor satu Presiden Jokowi),” kata sang kepala desa.

Baca:
Cerita Vanessa Angel di Pemilihan Kepala Desa Bogor, Ini Kata Kuasa Hukum

Video viral kepala desa ajak coblos Jokowi itu berdurasi 2 menit 20 detik. Jika terbukti bersalah, Irfan menjelaskan, si kepala desa terancam pidana kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta sesuai dengan Pasal 282 dan Pasal 490 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

43 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

4 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

7 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

19 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

23 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

23 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya