Kisah Para Penjaga Danau Sunter, Bergumul Sampah Setiap Hari

Reporter

Antara

Minggu, 7 April 2019 18:42 WIB

Sejumlah Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pembersihan dan perindah lingkungan di dekat Danau Sunter di Sunter Jaya, Jakarta, 22 Maret 2018. Pembersihan dan perindah lingkungan Danau Sunter guna menyambut pagelaran Asian Games. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap hari mereka bergumul dengan sampah dan bau. Dengan seragam berwarna orange dan berbekal tongkat dengan tutup kipas angin pada ujungnya, mereka menjaring sampah yang mengapung di Danau Sunter, Jakarta Utara. Mereka adalah para petugas Unit Pengelola Kebersihan Badan Air Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Sedikit demi sedikit mereka mengumpulkan sampah itu di atas ponton apung yang mereka gunakan. Mereka segera menepi setelah sampah memenuhi keranjang sampah.

Baca: Sampah Sisa Festival Masih Berserak di Pinggir Danau Sunter

Petugas yang berjaga di darat sigap menjulurkan tali begitu keranjang sudah penuh sampah. Keranjang pun dinaikkan, isinya dimasukkan ke bak truk.

Sesekali mereka saling mencipratkan air sembari tertawa lepas. "Biasa anak-anak bercanda. Dibawa asyik aja," kata Hariyadi, komandan regu petugas UPK Badan Air Sudin LH Jakarta Utara.

Advertising
Advertising

Regu yang dipimpin Hariyadi beranggotakan 28 petugas. Mereka bertanggung jawab menjaga kebersihan 11 titik saluran air di wilayah itu.

Khusus di Danau Sunter, ada tujuh personel inti yang bertugas. Dasuki, Didi Supardi, Limin, Handi Lingga, Nanda, M Andi, dan Agung. Mereka adalah anggota regu yang selalu siaga membersihkan danau dari sampah.

Sehari-hari petugas kebersihan yang statusnya masih pekerja kontrak itu menghadapi berbagai jenis sampah, mulai dari kantong plastik, botol air mineral, hingga perkakas bekas yang sudah bercampur lumut.

Rata-rata mereka mengumpulkan tak kurang dari empat meter kubik sampah setiap hari. Namun, pada hari hujan mereka bisa mengumpulkan tujuh hingga delapan meter kubik sampah, dua kali lipat dibanding biasanya.

Haryadi biasanya ikut turun membantu anak buahnya membersihkan danau dari sampah. "Saya enggak mau mentang-mentang, cuma perintah. Saya ikut turun. Jadi, mereka sadar sendiri, enggak perlu diperintah," kata dia.

Danau Sunter, yang luasnya 33 hektare, dibangun tahun 1970-an. Danau itu terbagi menjadi dua bagian, yakni Danau Sunter 1 di barat yang berfungsi sebagai penampung air dan Danau Sunter 2 di timur untuk sarana rekreasi.

"Sampah mah banyak numpuk di sini (Sunter 1) karena banyak inlet-nya (jalur masuk air dari permukiman). Jadi sampah ikut terbawa. Danau yang satu relatif bersih karena tidak punya inlet," kata Hariyadi.

Syarif, salah satu petugas bercerita dulu para petugas UPK Badan Air harus bekerja keras untuk membersihkan Danau Sunter karena sampahnya sangat banyak. Saking banyaknya sampah yang menumpuk, orang sampai bisa berdiri di atasnya.

Sekarang, menurut Syarif, sampah yang mengotori danau tidak sebanyak dulu. Pekerjaan para petugas kebersihan pun menjadi lebih ringan.

Hariyadi pun berharap masyarakat makin sadar untuk tidak membuang sampah ke danau. "Mari jaga kebersihan Danau Sunter ini sama-sama. Di rumah aja, kalau saya lihat ada orang buang sampah sembarangan, saya suruh nyomot lagi tuh sampah," kata dia.

Berita terkait

BMKG Ingatkan Masyarakat Siap Hadapi Puncak Musim Hujan

16 November 2023

BMKG Ingatkan Masyarakat Siap Hadapi Puncak Musim Hujan

BMKG meminta masyarakat agar bersiap menghadapi potensi dampak yang dihasilkan menjelang puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya

Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

14 September 2023

Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan tanggapan soal dihentikannya pemberlakuan sanksi tilang uji emisi di wilayah Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

5 September 2023

Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

Besaran denda tilang uji emisi ditetapkan Pengadilan Negeri sehingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menerimanya

Baca Selengkapnya

Pakai Masker saat CFD, Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk di Dunia

13 Agustus 2023

Pakai Masker saat CFD, Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Kualitas udara Jakarta pagi ini yan terburuk di dunia versi pemantauan IQAir

Baca Selengkapnya

Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Pemprov Beri Penjelasan Siang Ini

11 Agustus 2023

Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Pemprov Beri Penjelasan Siang Ini

Dinas Lingkungan Hidup akan menggelar konferensi pers bersama pemangku kebijakan lain soal kualitas udara Jakarta yang buruk pagi ini

Baca Selengkapnya

Ikan Mati di Danau Sunter, Sudin KPKP Jakarta Utara Telah Lakukan Pengecekan Kualitas Air

9 Juni 2023

Ikan Mati di Danau Sunter, Sudin KPKP Jakarta Utara Telah Lakukan Pengecekan Kualitas Air

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara mengatakan saat ini kondisi Danau Sunter sudah kembali normal, serta tidak ditemukan lagi ikan mati.

Baca Selengkapnya

Cara Heru Budi Atasi Polusi Udara Jakarta: Tambah RTH, Tanam Pohon dan Bus Listrik

8 Juni 2023

Cara Heru Budi Atasi Polusi Udara Jakarta: Tambah RTH, Tanam Pohon dan Bus Listrik

Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya serius membenahi polusi udara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Gelar Parade Hari Bersih Indonesia, Ajak Warga Kelola Sampah dengan Baik

19 Februari 2023

Pemprov DKI Gelar Parade Hari Bersih Indonesia, Ajak Warga Kelola Sampah dengan Baik

Pemprov DKI menggelar acara Parade Hari Bersih Indonesia (HBI) dalam rangka memperingati Hari Bebas Sampah Nasional 2023.

Baca Selengkapnya

DKI Gencar OTT Pembuang Sampah Sembarangan, Berlaku juga ke Anak-Anak

19 Januari 2023

DKI Gencar OTT Pembuang Sampah Sembarangan, Berlaku juga ke Anak-Anak

Warga Jakarta yang buang sampah sembarangan bisa dikenai sanksi denda hingga Rp500 ribu

Baca Selengkapnya

Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas, Sopirnya Dikenai Denda Rp 5 Juta

10 Januari 2023

Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas, Sopirnya Dikenai Denda Rp 5 Juta

Dinas LH DKI menjatuhi sanksi denda Rp 5 juta terhadap sopir truk sedot WC. Truk tersebut membuang tinja di kawasan Dukuh Atas.

Baca Selengkapnya