Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Gencar OTT Pembuang Sampah Sembarangan, Berlaku juga ke Anak-Anak

image-gnews
Petugas DInas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan di kawasan Car Free Day (CFD), Minggu, 15 Januari 2023. Foto Dok Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Petugas DInas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan di kawasan Car Free Day (CFD), Minggu, 15 Januari 2023. Foto Dok Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta kini gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bagi warga yang buang sampah sembarangan. Para pelanggar terancam denda maksimal Rp500 ribu.

Pemerintah provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan, termasuk anak-anak. Hanya sanksi yang dikenakan berbeda.

"Tergantung pegawas menjatuhkan sanksi, antara (denda) nol sampai Rp500 ribu. Tapi, mungkin diberikan sanksi sosial kepada anak kecil, (orang) tidak membawa duit. Sanksi sosial biasanya disuruh memungut sampah dalam radius 300 meter," kata Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan, saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023.

OTT merupakan operasi khusus untuk mencegah masyarakat DKI Jakarta dari aktivitas membuang sampah sembarangan, yang biasanya operasikan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB.

OTT diberlakukan di titik rawan warga membuang sampah sembarangan. Area rawan itu seperti di pinggiran kali dan jembatan. Dinas LHK juga bekerja sama dengan berbagai pihak di wilayah teridentifikasi rawan melempar sampah sembarangan.

Operasi khusus dilakukan dengan dibantu pesawat nirawak alias drone. Penggunaan kamera pemantau udara itu membantu petugas Dinas LHK mengumpulkan alat bukti. Menurut Yoga, ada banyak pelanggar tertangkap drone dan diberi sanksi. "Seperti di HBKB itu tertangkap juga," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dinas Lingkungan Hidup optimistis aturan tersebut berdampak terhadap pola perilaku masyarakat karena ada sanksi yang dianggap memberikan efek jera. Efek jera timbul ketika orang ditangkap, didenda, terpantau kamera nirawak (drone), OTT, serta dipublikasi di media.

"Itu ada efek jera. Pasti berpengaruh terhadap social engineering, rekayasa masyarakat," ucap Yoga.

Dalam pengawasan program bebas sampah, Dinas LHK menempatkan tujuh posko di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, yakni di depan Hotel Indonesia Kempinski, Jl. Sumenep, Gedung Jaya, Gedung BNI 1946, Gedung Chase Plaza, Gedung Graha Niaga, dan di depan Gedung FX Sudirman.

Baca juga: OTT Pembuang Sampah Sembarangan Berlaku Setiap Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan strategi baru untuk mengelola sampah, yakni RDF Plant, yang mengubah sampah menjadi energi.


Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

3 hari lalu

Tumpukan sampah plastik di pusat daur ulang sampah di Cicabe, Bandung, Jawa Barat, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Kota Bandung berencana membangun tempat pengolahan sampah terpadu dengan teknologi refuse derived fuel di beberapa titik di Kota Bandung termasuk di Cicabe sebagai salah satu penanganan untuk mengurangi volume sampah ke TPA yang terus bertambah setiap hari. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar


Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

7 hari lalu

Ilustrasi popok bayi sekali pakai dan cloth diapers. kangacare.com/Pop-buzz.com
Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

Popok clodi lebih ramah lingkungan dari pupuk sekali pakai


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

7 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

8 hari lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

8 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.


TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

11 hari lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

11 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan imunisasi pada balita saat pelayanan imunisasi Rotavirus (RV) di Posyandu Nirwana, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, Selasa, 15 Agustus 2023. Imuniasi yang diberikan pada bayi umur 2-4 bulan tersebut bertujuan untuk mencegah diare berat serta mengatisipasi terjadinya stunting. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

19 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

19 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.