Anies Sebut MRT Transportasi Egaliter: Presiden Pun Berdiri

Rabu, 10 April 2019 10:52 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyapa penumpang disabilitas di MRT jurusan Lebak Bulus - Bunderan HI pada Kamis petang, 21 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kereta moda raya terpadu (MRT) adalah transportasi massal yang egaliter. Maksudnya, kedudukan seseorang tak menentukan tempat duduknya di dalam kereta MRT.

Anies mencontohkan petugas bersih-bersih atau office boy dan seorang CEO bisa berada dalam satu gerbong yang sama. Semua penumpang dengan latar belakang yang berbeda pun harus sama-sama mengantre.

Baca: Uji Coba Mesin Tiket Otomatis, MRT akan Perbaiki Dua Hal Ini

"Transportasi lain ada kelas, di sini tidak ada kelas. Presiden pun berdiri di MRT," kata Anies dalam sambutannya di sidang pleno Musrenbang DKI, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 10 April 2019.

Karena itu, Anies tak ingin kereta MRT menjadi sekadar alat pemindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Lebih dari itu, MRT diharapkan menjadi alat pemersatu.

Advertising
Advertising

Anies juga berharap MRT menjadi alat transformasi masyarakat. Artinya, bagaimana warga DKI bisa belajar menjadi masyarakat yang modern. Indikator masyarakat modern, kata dia, yakni terencana, tertib, efisien, efektif, dan beradab. "Bahkan di stasiun tidak ditempatkan tempat sampah untuk kita semua belajar," ujarnya.

Baca: Simak Head to Head MRT dan Busway di Koridor Blok M-Bundaran HI

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi telah meresmikan MRT pada Ahad, 24 Maret 2019. Moda transportasi baru ini kemudian beroperasi secara komersial pada 1 April 2019.

Tarif yang ditetapkan bergantung pada jarak tempuh yang dihitung dari titik keberangkatan dan stasiun tujuan. Tarif terendah sebesar Rp 3 ribu dan tertinggi Rp 14 ribu. Sepanjang April ini, pemerintah DKI memberi diskon tarif 50 persen. Dalam sehari, MRT menargetkan bisa mengangkut 65 ribu penumpang.

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

55 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

8 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya