TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali akan mencari tahu janji relokasi Gubernur DKI Anies Baswedan kepada warga korban banjir Jati Padang. Warga RT03/RW06 Jati Padang yang tinggal di bantaran Kali Pulo menagih janji relokasi itu karena bosan kebanjiran.
Baca: Banjir Lagi, Warga Kampung Air Jati Padang Tagih Janji Relokasi Anies
Marullah mengaku pernah mendengar rapat soal pembebasan lahan dan relokasi antara pejabat RT dan RW dengan warga di sana yang kerap dilanda banjir karena tanggul jebol.
"Saya pernah dengar. Nanti saya cari lagi informasi tentang ini," kata dia kepada Tempo, Senin, 8 April 2019.
Marullah mengatakan belum menjabat wali kota kala itu. Ia baru dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggantikan Tri Kurniadi pada 5 Juli 2018. Namun Marullah akan menindaklanjuti janji relokasi bila benar pernah dibuat.
"Maka akan kita dorong untuk dibebaskan, teman-teman di Dinas Tata Air nanti yang akan menganggarkan itu," kata dia.
Sebelumnya, warga RT03/RW06, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Dani, 45 tahun mengatakan Gubernur Anies Baswedan pernah berjanji memindahkan rumahnya dan warga lainnya. Menurut dia, janji itu disampaikan melalui rapat RT dan RW yang digelar pada Desember 2017.
Menurut Dani, dari rapat itu, pemerintah DKI berjanji akan memindahkan warga pada Februari 2018. Namun, janji tak terealisasi hingga tanggul Kali Pulo kembali jebol pada Ahad, 31 Maret 2019.
"Janji pak Anies waktu itu Februari 2018. Tapi enggak ada sampai jebol lagi, jebol lagi, dan saya bingung problemnya apa," kata dia pada, Rabu, 3 April 2019.
Baca: Wali Kota Wacanakan Naturalisasi Sungai di Tanggul Jebol Jati Padang
Menurut Dani, pada saat itu Anies menjanjikan uang ganti rugi atas rumah warga korban banjir Jati Padang yang memiliki sertifikat. Sedangkan warga yang terkena relokasi namun tidak memiliki sertifikat, akan diberikan uang 'kerahiman' atau uang suka rela. "Kita setuju pada saat itu," kata pria yang mengaku telah tinggal di sana sejak 1999.