Hari Ini Batas Akhir Formulir A5, KPU Bekasi Dibanjiri Pemohon

Rabu, 10 April 2019 16:14 WIB

Ratusan warga memadati kantor KPU Tangsel untuk mengurus formulir A5 di jalan Buana Kencana nomor 12 blok E XII perumahan BSD City, Rabu 10 April 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto

TEMPO.CO, Bekasi - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Bekasi di Jalan Juanda, Kecamatan Bekasi Timur hari ini diserbu warga, terkait formulir A5.

Sebabnya, hari ini merupakan tenggat terakhir mengurus formulir A5 atau syarat mencoblos dalam gelaran pemilihan umum 2019 di luar domisili pemohon.
Baca : Tenggat Formulir A5 Hari Ini, KPU Tangsel Diserbut Warga

Seorang pemohon, Ugar Himawan, 42 tahun, mengaku ingin mengurus formulir pindah nyoblos tempat pemungutan suara (TPS) dari tempat asalnya di Banyumas, Jawa Tengah. "Tapi, sampai di sini tidak bisa, karena tidak memiliki syarat yang ditetapkan," ujar Ugar kepada Tempo, Rabu, 10 April 2019.

Ada empat syarat yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu, di antaranya karena sakit, bencana alam, tahanan, dan menjalankan tugas. "Saya tidak mempunyai syarat itu karena sebagai seorang wirausaha," kata Ugar.

Ugar selama ini berdiam di Bantargebang, membuka usaha warung Bakso. Ia ingin menggunakan hak suaranya meskipun hanya untuk pemilihan presiden. "Saya di Banyumas terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT), tapi tidak bisa mencoblos di sana karena ada usaha di sini," kata dia.

Petugas KPU Kota Bekasi, kata dia, tak bisa berbuat banyak karena tak ada syarat yang ditetapkan. Tapi, Ugar akan terus berupaya sampai mendapatkan formulir A 5 sebagai syarat mencoblos.

Andi, justru kecewa tak bisa memperoleh formulir A5 ketika mendatangi kantor KPU, Kota Bekasi. Sama halnya dengan Ugar, Andi adalah seorang wirausaha, sehingga tak memiliki syarat yang ditetapkan oleh KPU. "Mendingan orang gila, mereka didatangi didata, dimasukkan ke dalam DPT," ucap pria yang tinggal di Rawalumbu ini.
Simak juga :
Hari Ini Tenggat Pendaftaran Formulir A5, KPU DKI Jamin Dua Hal

Advertising
Advertising

Pemohon lainnya, Trianiti mengaku sampai hari ini belum mendapatkan surat undangan memilih. Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga tidak terdeteksi pada aplikasi pengecekan DPT milik KPU. "Saya ingin konsultasi, apakah bisa mencoblos atau tidak," kata warga Bekasi Timur, Kota Bekasi ini.

Terkait tenggat formulir A5, Komisioner KPU Kota Bekasi Pedro Purnawa Kalangi mengatakan, lembaganya hanya bisa melayani calon pemilih pindah TPS yang memiliki empat syarat yang ditetapkan. "Misalnya ada yang kena bencana, dia menyertakan foto rumahnya rusak, memutuskan untuk memilih di Kota Bekasi," kata dia.

Berita terkait

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

6 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

6 hari lalu

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya

Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

6 hari lalu

Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.

Baca Selengkapnya

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

6 hari lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

7 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

8 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

9 hari lalu

Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.

Baca Selengkapnya

Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

11 hari lalu

Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.

Baca Selengkapnya

CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

11 hari lalu

CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.

Baca Selengkapnya