Bawaslu DKI Fokus Awasi TPS Rawan Pemungutan Suara Ulang

Reporter

Antara

Kamis, 11 April 2019 12:41 WIB

Warga mengikuti simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu, 10 April 2019. Simulasi ini diselenggarakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta Siti Rahma mengatakan pihaknya akan memfokuskan pengawasan pada tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan berpotensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU).

“Untuk TPS rawan PSU di DKI Jakarta, masih dalam penyusunan data,” kata Rahma di Jakarta, Rabu, 10 April 2019.

Baca: Pemilu 2019, KPU DKI Siapkan 53 TPS untuk Daftar Pemilih Tambahan

Rahma menjelaskan potensi terjadinya PSU bisa disebabkan salah satu dari empat kondisi. Kondisi pertama, yakni pembukaan kotak suara tidak sesuai prosedur. Atau ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menyuruh menandatangani atau memberikan tanda khusus di surat suara, KPPS merusak surat suara serta pemilih mencoblos menggunakan formulir C6 atau penggunaan undangan memilih milik orang lain.

Berdasarkan pengalaman pada pilkada DKI 2017, Bawaslu pernah merekomendasikan dua TPS untuk melakukan PSU. Rekomendasi itu dikeluarkan karena ditemukan pemilih yang mencoblos menggunakan formulir C6 milik orang lain.

Advertising
Advertising

Selain TPS yang rawan PSU, Rahma mengatakan Bawaslu fokus melakukan pengawasan terkait potensi terjadinya mobilisasi massa hingga kekerasan atau intimidasi kepada pemilih. Namun ia menilai potensi itu semakin berkurang karena Pemilu 2019 digelar serentak se-Indonesia. “Potensi kerawanan turut berkurang karena para pemilih semakin rasional dan pemantauan media semakin dekat,” ujarnya.

Baca: Pemilu Kurang 10 Hari, KPU Sudah Coret 5 Caleg DPRD DKI

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2019, IKP Provinsi DKI Jakarta sebesar 44,78 poin atau berada di bawah rata-rata angka nasional 49,63 poin atau kerawanan sedang.

Indikator kerawanan pemilu terdiri atas empat dimensi, yakni konteks sosial, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi. Masing-masing dimensi terbagi menjadi beberapa subdimensi.

Khusus di DKI Jakarta, sebagian besar subdimensi kerawanan pemilu masuk kategori sedang, di antaranya keamanan, otoratitas penyelenggaran pemilu, penyelenggara negara, relasi kuasa di tingkat lokal. Kemudian, subdimensi pelaksanaan pemungutan suara, ajudifikasi keberatan pemilu, pengawasan pemilu, hak politik terkait gender, representasi minoritas, proses pencalonan, partisipasi pemilih, partisipasi partai dan partisipasi kandidat.

Indeks kerawanan tinggi pemilu terdapat pada subdimensi hak pilih, khususnya di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Kemudian, subdimensi kampanye di wilayah Jakarta Timur serta subdimensi partisipasi publik juga berada di Jakarta Timur.

Baca: Bawaslu: 16 Provinsi Memiliki Kerawanan Pemilu Tinggi

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

17 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

20 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

8 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya