Arti dan Maksud Cuitan Dahnil Anzar Tentang Ratna Sarumpaet

Jumat, 12 April 2019 08:00 WIB

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar saat tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Danhil akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan latar belakang unggahannya di Twitter tentang Ratna Sarumpaet. Dia mengaku tidak menulis dan menyebarluaskan hoax penganiayaan.

"Gue cuit itu karena bu Ratna dimaki sebagainya oleh netizen," ujar Dahnil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 April 2019.

Kicuan Dahnil tersebut juga tertuang dalam dakwaan jaksa. Tertera Dahnil menuliskan, "Peristiwa terjadi pada 21 Sept, beliau takut melapor, karena trauma Mas. Saksi kaget, Bahkan, di tengah kekerasan yg dialami seorang ibu kalian masih memaki?"

Menurut Dahnil, Ratna Sarumpaet tidak berhak untuk menerima makian tersebut. Alasannya, Ratna merupakan penggiat HAM yang aktif dalam memperjuangkan hak rakyat kecil.

Saat bersaksi, Dahnil juga membenarkan telah memberi konfrimasi kepada sejumlah media terkait berita penganiayaan Ratna Sarumpaet. Kata dia, hal tersebut karena informasi berita penganiayaan itu juga sudah dibenarkan oleh Ratna Sarumpaet

Advertising
Advertising

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (kiri), mendengarkan keterangan dari Dahnil Anzar saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Selain Dahnil Anzar, Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan dokter sekaligus musisi Teuku Adifitrian alias Tompi, dan akademisi Rocky Gerung. TEMPO/Muhammad Hidayat

"Waktu itu banyak media yang minta konfirmasi kepada saya, karena berita itu sudah dibenarkan oleh bu Ratna jadi saya bilang ke media jika informasi itu benar," ujarnya.

Dahnil mengaku mendengar berita penganiayaan Ratna Sarumpaet tersebut saat rapat bersama dengan Prabowo Subianto di Kartanegara, Jakarta Selatan. "Kami, Pak Prabowo kaget dengan berita penganiayaan karena beliau merupakan penggiat HAM," ujarnya.

Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa dengan dua pasal, yaitu pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Dan pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan

Berita terkait

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

9 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

11 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

3 hari lalu

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

14 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

21 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra dan PDIP Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

26 hari lalu

Respons Gerindra dan PDIP Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Politikus PDIP Aria Bima mengatakan Megawati memiliki karakter yang tidak bisa ditekan atau didesak oleh keadaan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

45 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

45 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

53 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

55 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya