TEMPO.CO, Bogor – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Irfan Firmansyah mengatakan hari ini sekitar 15.560 anggota Bawaslu Kabupaten Bogor melakukan patroli hingga tiga hari ke depan dalam masa tenang.
“Seluruh anggota mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan hingga TPS hari ini lakukan patroli,” kata Irfan kepada Tempo, Minggu, 14 April 2019.
Irfan menerangkan bahwa tiga pelanggaran yang kerap terjadi selama masa tenang dan diwaspadai Bawaslu. Tiga pelanggaran tersebut adalah masih ada partai politik yang belum melepas Alat Peraga Kampanye (APK). Kerawanan lainnya adalah praktik money politics (politik uang) dan penyebaran isu SARA. “Itu yang akan kami tindak,” ucap Irfan.
Menurut dia, kegiatan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin mengantisipasi pelanggaran peraturan pemilu pada masa tenang kampanye Pemilu 2019 yang berlangsung sejak 14 hingga 16 April 2019.
“Ini juga menyusul pernyataan Bawaslu RI tentang Indeks Kerawanan Pemilu yang menyatakan Kabupaten Bogor masuk urutan keenam dari delapan kabupaten/kota se Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan penyelenggaraan pemilu tertinggi."
Tak hanya patroli selama masa tenang Pemilu 2019, dia menerangkan, anggota Bawaslu Kabupaten Bogor juga melakukan edukasi terhadap masyarakat guna mendorong kebebasan warga negara menggunakan hak pilihnya.