Politik Uang di Rumah Ketua Gerindra Jakarta? Ini Kata Bawaslu
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 16 April 2019 15:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sentra Penegakan Hukum Terpadu Jakarta Utara dikabarkan menangkap seorang terduga pelaku politik uang. CL, inisial si terduga, ditangkap di rumah Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua Gerindra Jakarta, Muhammad Taufik, di Warakas, Jakarta Utara, Senin 15 April 2019.
Baca:
Bawaslu: DKI Rawan Serangan Fajar dan Mobilisasi Massa
"Saat ini sedang ditangani Gakkumdu Jakarta Utara. Saya baru dikabari semalam, dan ini baru minta konfirmasi, memang ada kejadian itu," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Muhammad Jufri, Selasa 16 April 2019.
Anggota Bawaslu DKI, Fuadi, mengatakan sedang dalam perjalanan menuju kantor Polres Jakarta Utara ketika dihubungi terpisah. Dia bermaksud menemui terduga pelaku dan penyidik Gakkumdu yang memeriksa. Bawaslu, kata Fuadi, ingin memastikan kebenaran informasi politik uang itu.
"Sebenarnya kami tidak mengenal istilah OTT (operasi tangkap tangan) dalam pidana Pemilu, maka itu untuk memastikan kami mau ke Polres sekarang," kata Fuadi.
Baca:
Empat Kategori Kerawanan TPS, Kenali Seperti Apa TPS Anda
Ketua Bawaslu Jakarta Utara Mochammad Dimyati dan Kepala Kepolisian Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto belum menjawab panggilan Tempo untuk permintaan konfirmasi. Penjelasan dibutuhkan termasuk untuk kaitan dugaan politik uang dengan si empunya rumah, Muhammad Taufik, Ketua Gerindra DKI.
Berdasarkan informasi yang didapat Tempo, dugaan politik uang berdasarkan barang bukti 80 amplop berisi uang @Rp.500 ribu. Adapun Taufik juga tercatat sebagai caleg DPRD DKI untuk periode 2019-2024.