TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyatakan mengamankan tempat-tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan. TPS rawan adalah satu dari kategori yang ditetapkan berdasarkan tingkat pengamanan yang dilakukan.
Baca berita sebelumnya:
Pemilu 2019, Polda Metro Jaya dan TNI Bagi Habis Anggota ke TPS-TPS
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menerangkan, kategori lainnya adalah TPS aman, TPS sangat rawan, dan TPS khusus. "Dari semua itu, kita tidak memiliki yang namanya TPS yang sangat rawan," kata Gatot meyakinkan, Minggu 14 April 2019.
Dia menjelaskan, TPS yang aman merupakan TPS yang diperkirakan minim adanya potensi kerawanan konflik dan tindak kejahatan. Contohnya adalah yang ada di daerah di mana didominasi oleh satu pasangan calon dan tidak ada konflik sebelumnya.
"Tidak ada potensi gangguan keamanan, kami anggap ini daerah yang aman," ujar Gatot. Dia menambahkan, pada TPS dengan kategori aman, akan ditempatkan satu personel Polri dan TNI serta 16 anggota perlindungan masyarakat (linmas) untuk mengamankan delapan TPS.
Baca juga:
Bawaslu: DKI Rawan Serangan Fajar dan Mobilisasi Massa
TPS kategori rawan adalah TPS sebaliknya, yang memiliki potensi konflik antar-pendukung baik calon anggota legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden. "Kemungkinan antara-pasangan satu dan yang lain berimbang (pendukungnya) atau ada potensi-potensi konflik tapi tidak terlalu rawan," ucap Gatot.
Antrean panjang warga saat pendaftaran pindah TPS atau formulir A5 di kantor KPUD Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2019. Pendaftaran pengurusan formulir A5 ini terbuka untuk asisten rumah tangga, karyawan, atau warga dengan profesi lain yang tidak bisa berada di tempat tinggalnya pada hari pencoblosan. ANTARA
Pada TPS rawan akan ditempatkan satu anggota Polri dan TNI, serta delapan orang linmas untuk mengawasi empat TPS. Sedang TPS khusus yaitu seperti di rumah sakit, di bandara dan tempat khusus lainnya.
Baca:
Ini Alasan Bawaslu DKI Sebut Cakung di Peta Kerawanan Pemilu 2019
Lebih lanjut Gatot mengatakan apabila perkembangan di lapangan terjadi potensi peningkatan kerawanan, baik TNI dan Polri akan mempertebal kekuatan pasukan. Situasi yang dimaksud seperti meningkatnya dukungan terhadap pasangan tertentu, atau potensi terjadinya konflik sosial.
"Kami akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat untuk menjadi aman, nyaman datang ke TPS dan memilih sesuai dengan kehendak mereka masing-masing," ucap Gatot menegaskan.