KPU DKI Minta Pemilik Formulir A5 Cepat Mencoblos, Kenapa?

Selasa, 16 April 2019 19:15 WIB

Petugas membagikan formulir pendaftaran pindah TPS atau formulir A5 di kantor KPUD Denpasar, Bali, Rabu, 10 April 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos meminta pemilih yang telah mengurus formulir A5 untuk pindah TPS agar lebih cepat datang ke tempat pemungutan suara. Tujuannya, supaya pemilik formulir A5 tak kehabisan surat suara.

Baca: Hari Ini Batas Akhir Formulir A5, KPU Bekasi Dibanjiri Pemohon

"Makanya datang dari jam 7.00-13.00, kalau bisa lebih cepat karena DPK (daftar pemilih khusus) itu kan jam 12.00-13.00,' kata Betty di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu, Selasa, 16 April 2019.

Betty tidak secara gamblang menyebut, semua pemegang formulir A5 bakal kebagian surat suara. Meski begitu, dari pengalaman pemilihan umum (pemilu) 2014, KPU DKI dapat melayani daftar pemilih tetap (DPT) yang pindah TPS.

Betty melanjutkan, pihaknya pun telah memetakan lokasi TPS yang masih bisa menampung DPT tambahan (DPTb) formulir A5. Jika kehabisan surat suara, Betty berujar, mereka dapat pindah TPS ke satu RT, RW, atau kelurahan dari lokasi pencoblosan baru.

KPU DKI juga memberikan toleransi apabila pemilik formulir A5 yang ternyata berubah tempat tugas pada hari Pemilu sehingga tak bisa mencoblos di TPS tujuan yang sudah didaftarkan. Pemilik formulir A5 bisa menjalankan hak pilihnya di TPS tempat tugasnya yang baru.

"Misalnya ternyata tidak sempat ke TPS tujuan, anda tetap datang ke TPS tempat anda akan bertugas, itu diperbolehkan," ucap dia.

Baca: KPU Sebut Pemilik Formulir A5 Dapat Perlakuan Beda, Sebab..

Advertising
Advertising

Menurut Betty, ada sekitar 13 ribu warga yang terdaftar memiliki formulir A5 untuk mencoblos di sejumlah TPS di DKI. Jumlah ini terdiri dari DPTb terkonsentrasi dan DPTb tidak terkonsentrasi. Yang dimaksud DPTb terkonsentrasi, adalah warga yang mendekam di lapas dan rutan, para pekerja perusahaan hulu energi (PHE) PT Pertamina, dan RSCM. "Paling banyak lapas rutan se-DKI," ujar dia.

Berita terkait

KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024, Simak Persyaratannya

18 jam lalu

KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024, Simak Persyaratannya

KPU DKI membuka pendaftaran bagi calon independen atau non partai di Pilkada Jakarta. Berikut rincian syarat dan tanggalnya.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

4 hari lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

10 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

13 hari lalu

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

13 hari lalu

KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

19 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

19 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunggu Klarifikasi UU DKJ soal Potensi Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Dua Putaran

19 hari lalu

KPU DKI Tunggu Klarifikasi UU DKJ soal Potensi Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Dua Putaran

KPU DKI Jakarta menuturkan pihaknya belum memutuskan Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan dengan sistem dua putaran atau tidak.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

20 hari lalu

KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

KPU DKI Jakarta menyediakan hadiah utama sebesar Rp 30 juta untuk satu orang pemenang, dan hadiah hiburan sebesar Rp 2 juta untuk 5 peserta.

Baca Selengkapnya

5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

40 hari lalu

5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya