Pengusutan Dugaan Politik Uang Ketua Gerindra Dimulai dari Awal

Kamis, 18 April 2019 12:12 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 1 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan penyelidikan dugaan politik uang oleh Ketua Partai Gerindra DKI M. Taufik dimulai dari awal lagi oleh Bawaslu Jakarta Utara.

"Kalaupun memang ada unsur dugaan pelanggarannya, ini adalah (tugas) di Sentra Hukum Penegakkan Terpadu Bawaslu Jakut, bukan ranah polisi," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 April 2019.

Lihat: Dugaan Politik Uang di Posko Ketua Gerindra DKI, Ini Pesan Anies

Menurut Puadi, penelusuran dugaan pelanggaran itu saat ini ditangani Bawaslu Jakut. Dia meminta Bawaslu Jakut menindaklanjuti laporan awal sesuai prosedur, yakni Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakut terlebih dulu mencari barang bukti untuk menguatkan laporan.

Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara, papar Puadi, seharusnya menelusuri terlebih dulu kebenaran laporan dugaan politik uang. Pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Jakut menyalahi prosedur penindakan terhadap dugaan pelanggaran pemilu. Maka Puadi menilai penangkapan anak buah calon legislatif dari Gerindra, M. Taufik, oleh Kepolisian tidak tepat.

Sebelumnya, Polres Jakut menangkap anak buah Taufik bernama Charles Lubis atas dugaan kasus politik uang pada Senin, 15 April 2019. Polisi juga mengamankan 80 amplop putih yang masing-masing berisi uang Rp 500 ribu. Informasi yang beredar kemudian menyebutkan dugaan politik uang.

Polres Jakut kemudian memulangkan Charles setelah Bawaslu DKI mendatangi Polres Jakut pada Selasa, 16 April 2019. Kedatangan Bawaslu DKI merupakan bentuk supervisi dan meluruskan bagaimana seharusnya Bawaslu Jakut menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Puadi menjelaskan setelah menemukan bukti pelanggaran, internal Bawaslu Jakut menggelar rapat pleno untuk memutuskan apakah laporan dugaan pelanggaran bakal dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni registrasi kasus dan pemeriksaan pihak terkait. Puadi menegaskan tak ada istilah operasi tangkap tangan dalam penelusuran dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca: Ingin Jadi Wagub DKI Jakarta, Ini Catatan Kasus Taufik Gerindra

"Jadi kalau ada informasi awal yang kemudian datang dari masyarakat bahwa di rumah pemenangan partai ini ada informasi mau pembagian uang, misalkan, info itu kami terima dan kami investigasi," ucapnya menjelaskan pengusutan kasus temuan uang dalam amplop di rumah Ketua Gerindra M. Taufik..

LANI DIANA WIJAYA

Berita terkait

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

15 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

19 jam lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

2 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

3 hari lalu

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?

Baca Selengkapnya

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

3 hari lalu

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi.

Baca Selengkapnya