Pelaku Camry Tabrak Lari Keluar RSCM Belum Diperiksa Polisi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Jobpie Sugiharto
Senin, 22 April 2019 23:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -- Pengemudi mobil Toyota Camry, Denny Supari, pelaku tabrak lari delapan kendaraan pada Kamis malam lalu, 18 April 2019, ternyata sudah meninggalkan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM, Jakarta Pusat. Pengacara itu hanya sehari dirawat alias meninggalkan RSCM pada Jumat, 19 April 2019.
Baca: Pengemudi Camry Tabrak Lari Seorang Pengacara
"Pasien atas nama Denny Supari tercatat sudah keluar tanggal 19, sekitar pukul 09.40 pagi," kata seorang petugas di RSCM sambil menunjukkan data di layar komputernya kepada Tempo pada Senin, 22 April 2019.
Tak hanya itu, sopir Camry tabrak lari tersebut ternyata juga belum diperiksa polisi atas kasus kecelakaan tersebut. Dia pun diduga mengemudi dalam keadaan mabuk sehingga serampangan yang mengakibatkan kecelakaan.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Nasir menjelaskan bahwa Denny Supari dan AB, dua orang yang berada di dalam Camry tabrak lari belum diperiksa. Dia beralasan, kondisi kesehatan mereka keduanya tak memungkinkan untuk diperiksa. Dalam laporan yang ditunjukkan oleh Nasir pada Senin, 22 April 2019, tertulis status Denny masih dalam kondisi sakit, sedangkan AB tertulis sakit berat.
Denny Supari diduga dalam keadaan mabuk saat berkendara menabrak sebuah mobil jenis Mercedes di Jalan Rasuna Said. Alih-alih berhenti, pelaku tabrak lari itu terus melaju dan menabrak empat sepeda motor hingga akhirnya Camry tersangkut di trotoar.
Masyarakat yang tersulut emosi bahkan merusak mobil Denny dan sempat akan dibakar. Denny pun tak luput dari amukan massa. Beruntung ia diselamatkan oleh sebagian warga serta petugas TNI dan polisi yang datang ke lokasi.
Akibat tabrak lari tersebut delapan orang pengemudi sepeda motor luka-luka. Mulai dari luka ringan hingga luka patah tulang. Begitupun dengan kerusakan sejumlah kendaraan yang dihantam Camry B-1185-TOD tersebut.
kkorban luka kasus Camry tabraklari antara lain Sandi Sutami, 27 tahun, yang ditabrak di Jalan Minangkabau arah ke Manggarai, Tebet. Sandi mengalami luka ringan, yakni kedua lutut dan pinggangnya memar serta luka di telapak tangan. Korban lainnya, Iwan (19) dan Hani (21) ditabrak di lokasi yang sama. Keduanya luka ringan dengan memar di beberapa area tubuh.
Lihat: Begini Tragedi Tabrak Lari Lukai 8 Korban di Jakarta Selatan
Ada juga pengemudi ojek online beserta penumpangnya, Mohammad Erlan Syamur (26) dan Fitriah (43). Keduanya ikut menjadi korban Camry tabrak lari yang dikemudikan Denny. Fitriah mengalami patah pergelangan tangan kanan, luka sobek di bagian paha kanan, serta lecet di telapak kaki.
WIRA UTAMA | ADAM P.