Trotoar Sudirman Ramai PKL, Kepala Satpol PP Mengaku Kecolongan
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 24 April 2019 17:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengaku tidak tahu situasi di atas trotoar Jalan Sudirman yang 'diramaikan' pedagang kaki lima (PKL). Situasi itu di antaranya direkam dan dimuat dalam Koran Tempo edisi Rabu 24 April 2019.
Baca juga:
Pintu Masuk MRT Ditutup Sementara, PKL Starling Raup Berkah
Foto diambil dari trotoar dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Jalan Sudirman kekinian. Jembatan itu sendiri kini populer dan menjadi ikon baru Jakarta pasca revitalisasi. Diduga PKL ikut datang karena banyak pengunjung jembatan itu.
Arifin menegaskan, keberadaan para PKL di atas trotoar itu menyalahi aturan. "Tidak boleh (berdagang di atas trotoar Sudirman), emang di mana berdagangnya? Kasih saya foto-fotonya," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu 24 April 2019.
Menurut Arifin, izin berdagang di atas trotoar hanya berlaku di tempat-tempat tertentu yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Anies Bawedan. Lokasi itu misalnya trotar di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. "Di Sudirman ga ada izinnya, kami akan lakukan penertiban setelah ini," ujar Arifin.
Baca:
Solidaritas untuk Selandia Baru Bikin JPO Sudirman Ajang Selfie
Foto dimaksud menerangkan situasi pada Selasa, 22 April 2019. Dalam keterangan yang menyertai foto itu disebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan PKL untuk berdagang di lokasi tersebut sejak satu bulan yang lalu. Kepala Dinas UMKM Adi Adiantara tak menjawab pesan singkat dan telepon untuk konfirmasi izin itu.