Ini Penyebab Banyak KPPS Salah Hitung Surat Suara, Kata Bawaslu

Kamis, 25 April 2019 10:05 WIB

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara kepada para saksi saat dilakukan perhitungan lanjutan di TPS bersebelahan dengan Pos Lanal Pusong di Desa Pusong Baru, Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 18 April 2019. Sebanyak 9 TPS sempat menghentikan perhitungan suara karena amuk massa di Pos Lanal Pusong. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu Jakarta Timur mengungkap banyak kesalahan hitung di tempat pemungutan suara Pemilu 2019 yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Walhasil, penghitungan kembali dilakukan di tingkat kecamatan.

Baca: Bawaslu Jaktim Keluarkan Rekomendasi Coblos Ulang di 8 TPS

"Sampai sekarang banyak ditemukan salah hitung yang dilakukan KPPS. Jadi banyak yang dihitung ulang dengan membuka kotak suara di tingkat kecamatan," kata Komisioner Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar, saat ditemui di kantornya, Rabu, 24 April 2019.

Ia menuturkan kesalahan hitung banyak terjadi di surat suara pemilu anggota legislatif. Kesalahan terjadi di hitungan surat suara yang tercoblos di gambar partai dan calegnya.

"Seharusnya dihitung satu suara. Petugas di TPS menghitung jadi dua suara," ucapnya.

Ahmad menjelaskan semestinya jika ada surat suara yang terdapat dua coblosan seperti itu, yang dianggap sah hanya coblosan untuk caleg. Jadi, kata dia, suara tidak boleh lagi dimasukkan ke partai.

Menurut dia, kesalahan seperti ini diperkirakan bakal terus ditemui sampai proses hitung di kecamatan selesai pada 1 Mei mendatang. "Yang seperti ini memakan waktu dan tenaga karena ketidaktelitian penyelenggara di TPS," ujarnya.

Baca: Demo di Bawaslu, Politikus Gerindra dan Tokoh 212 Serahkan CD

Advertising
Advertising

Komisioner Bawaslu Jaktim ini mengatakan banyak penyelenggara di TPS yang belum memahami petunjuk teknis proses pungut hitung diduga lantaran bimbingan teknis yang diberikan tak maksimal. Walhasil banyak ditemukan pelanggaran pemilu dalam proses pungut hitung. "Bahkan ada juga KPPS yang membolehkan warga luar daerah tanpa KTP elektronik dan tidak punya formulir A5 ikut memilih," ujarnya.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

9 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

2 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

3 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya