Air Tanah Diperketat, Palyja: Pemakai Air Pipa Area Protokol Naik

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 28 April 2019 07:45 WIB

Ilustrasi Kota Jakarta. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Customer Service Operations PT Lyonnaise Jaya atau Palyja, Nancy Manurung mengungkap adanya kenaikan jumlah pengguna air pipa di kawasan segi tiga emas Jakarta sebanyak enam persen.

Kenaikan itu terjadi setelah adanya upaya pemerintah DKI dalam memperketat penggunaan air tanah di gedung-gedung tinggi.
Baca : Swastanisasi Air, PAM Jaya Masih Bahas HoA dengan Aetra - Payja

Kawasan segitiga emas Jakarta berada di Jalan M. H Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. R. Rasuna Said dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

"Tahun kemarin pemerintah DKI cukup ketat dalam melakukan pengawasan air tanah di kawasan segitia emas hingga menyebabkan pengguna air perpipaan naik," kata Nancy dalam workshop jurnalis yang digelar Palyja di Hotel Melia, Yogyakarta, 26 April 2019.

Berdasarkan studi yang telah dilakukan Palyja, rata-rata gedung tinggi di kawasan segitiga emas membutuhkan air bersih sebanyak 100 ribu kubik per tahun.

Namun, saat ini masih ada 30 gedung tinggi yang belum menggunakan air perpipaan. Mereka masih menggunakan air tanah.

Menurut Nancy, jika 30 gedung tersebut sudah menggunakan air perpipaan, maka kebutuhan air di kawasan segitiga emas menjadi 200 ribu kubik per tahun. "Tapi ini hitungannya fifty fifty. 50 pakai air tanah, 50 pakai air perpipaan."

Ia menuturkan seluruh gedung tinggi di kawasan segitiga emas memang tidak bisa seluruhnya menggunakan air perpipaan. Mereka, kata Nancy, masih bisa menggunakan air tanah salah satunya untuk cadangan airnya.

Meski begitu, Palyja siap jika gedung di kawasan segitiga emas ingin meninggalkan air tanah dan menggunakan air dari perpipaan.
Simak juga :
Batal Umumkan Pengambilalihan Swastanisasi Air, Ini Alasan Anies

Advertising
Advertising


Menurut dia sejauh ini banyak gedung yang masih menggunakan air tanah karena memang tidak ada aturan yang melarangannya.

"Bahkan gedung pemerintahan hampir sepenuhnya menggunakan air tanah. Karena memang gedung pemerintah dibolehkan menggunakan sepenuhnya," demikian Nancy terkait data Palyja dan air tanah di DKI.

Berita terkait

Pemerintah Jakarta Utara Targetkan Masyarakat Tak Pakai Air Tanah 2030

26 Februari 2024

Pemerintah Jakarta Utara Targetkan Masyarakat Tak Pakai Air Tanah 2030

Pemkot Jakarta Utara menargetkan masyarakat tidak pakai air tanah 2030. Selain karena kesehatan, setiap tahun permukaan tanah juga terus turun.

Baca Selengkapnya

Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

19 Februari 2024

Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

Viral di media sosial mengenai isu bromat yang terkandung pada air minum dalam kemasan.

Baca Selengkapnya

Studi: 60 Persen dari 500 Lebih Sumber Air Tanah di Lampung dan Bekasi Tercemar E. coli

7 Februari 2024

Studi: 60 Persen dari 500 Lebih Sumber Air Tanah di Lampung dan Bekasi Tercemar E. coli

Perlu dilakukan pemeringkatan kota berdasarkan tingkat risiko patogen pada rumah tangga yang menggunakan air tanah.

Baca Selengkapnya

Jakarta Tidak bisa Bebas Banjir karena Permukaan Tanah Turun, Heru Budi Perketat Izin Gedung Tinggi

20 November 2023

Jakarta Tidak bisa Bebas Banjir karena Permukaan Tanah Turun, Heru Budi Perketat Izin Gedung Tinggi

Heru Budi sebut Jakarta tidak bisa terbebas dari banjir karena permukaan tanah terus mengalami penurunan 12 sampai 18 cm per tahun.

Baca Selengkapnya

Wajib Dapat Izin dari Kementerian ESDM, Begini Aturan Penggunaan Air Tanah

29 Oktober 2023

Wajib Dapat Izin dari Kementerian ESDM, Begini Aturan Penggunaan Air Tanah

Tak hanya masyarakat, keputusan ini juga berlaku bagi lembaga sosial, badan hukum, dan instansi pemerintah yang akan menggunakan air tanah.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Kritik PAM Jaya yang Dapat PMD 1,4 Triliun tapi Baru Terserap Rp522 Miliar

16 September 2023

DPRD DKI Kritik PAM Jaya yang Dapat PMD 1,4 Triliun tapi Baru Terserap Rp522 Miliar

DPRD DKI pertanyakan komitmen PAM Jaya menyediakan air siap minum bagi warga Jakarta

Baca Selengkapnya

Masuk Zona Bebas Air Tanah, Grand Indonesia Mengaku Telah Tutup Semua Sumur Dalam

11 September 2023

Masuk Zona Bebas Air Tanah, Grand Indonesia Mengaku Telah Tutup Semua Sumur Dalam

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sembilan kawasan sebagai Zona Bebas Air Tanah per Agustus tahun ini.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

11 September 2023

Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

Berikut ini wilayah yang masuk kawasan dan area jalan zona bebas air tanah sebagaimana diatur dalam Pergub No. 93/2021,

Baca Selengkapnya

Tetapkan Zona Bebas Air Tanah, Sekda DKI: Jakarta Itu Krisis Air

9 September 2023

Tetapkan Zona Bebas Air Tanah, Sekda DKI: Jakarta Itu Krisis Air

Larangan penggunaan air tanah tidak hanya berlaku bagi gedung tinggi, melainkan juga rumah warga di zona bebas air tanah.

Baca Selengkapnya

Sifat Air Tanah dan Bahaya Eksploitasi Air Tanah Berlebihan Bagi Lingkungan

2 September 2023

Sifat Air Tanah dan Bahaya Eksploitasi Air Tanah Berlebihan Bagi Lingkungan

Proses pembentukan air tanah diawali dengan hujan yang jatuh di permukaan bumi, diserap ke dalam tanah kemudian melalui proses yang disebut infiltrasi.

Baca Selengkapnya