TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sampai saat ini DKI masih membicarakan beberapa poin head of agreement (HoA) dengan PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta. Pembahasan HoA itu terkait dengan pengambilalihan pengelolaan air dari swasta.
Baca: Banjir Cawang dan Proyek LRT, Begini Anies Salahkan Kontraktor
"Tadi saya komunikasi, masih ada hal yang dibicarakan di PD PAM Jaya," ujar Anies di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019.
Sebelumnya, Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bersama PD PAM JAYA tengah merumuskan HoA untuk pengambilalihan pengelolaan air dari swasta. Pembuatan HoA itu telah berjalan sejak Februari dan dijadwalkan selesai pada Maret.
Namun, hingga bulan April, hasil HoA belum juga diumumkan. Pekan lalu, Anies berjanji akan mengumumkannya pada Senin kemarin, tetapi sampai hari ini HoA itu belum juga selesai.
Pada 11 Februari 2019, Anies mengatakan DKI akan menyetop swastanisasi air di Jakarta menggunakan rekomendasi yang tim Tata Kelola Air Minum berikan. Rekomendasi yang tim berikan merupakan hasil kajian selama enam bulan ke belakang.
Rekomendasi tersebut antara lain status quo atau membiarkan kontrak selesai sampai dengan waktu berakhirnya yaitu 2023, pemutusan kontrak kerja sama saat ini juga dan tiga pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata.
Baca: Menhub Balas Kritik Soal Banjir LRT, Anies: Gak Usah Diperpanjang
Anies mengatakan pihaknya mengambil rekomendasi yang terakhir, yakni pengambilalihan melalui tindakan perdata dan segera meminta PAM Jaya membuat HoA untuk menghentikan swastanisasi air.