Park and Ride Bakal Dibangun di 5 Titik Perbatasan DKI

Selasa, 30 April 2019 06:35 WIB

Petugas Unit Pelayan Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menyelesaikan pemasangan pintu parkir pembangunan Park and Ride untuk stasiun MRT di Lebak Bulus, Jakarta, 19 Maret 2019. Warga yang akan menggunakan MRT dapat memarkirkan kendaraan pribadinya di area ini. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur Tri Kurniadi mengatakan ada lima titik Park and Ride atau kantong parkir di perbatasan DKI Jakarta.

Baca: Anies Sediakan Shuttle Bus dari Park and Ride ke Stasiun MRT Lebak Bulus

“Kita punya ide supaya orang-orang Bekasi, Bogor, Tanggerang tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi memarkirkan kendaran di Park and Ride itu, lalu mereka diangkut dengan LRT dan Transjakarta," kata Tri selepas bertemu dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate, Bandung, Senin, 29 April 2019.

Rencana pembuatan park and ride itu untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu mengatakan park and ride di wilayah Jawa Barat rencananya akan dibangun di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

“Karena hampir 1 juta kendaraan lebih masuk DKI, itu kendaraan dari sekitarnya,” kata dia.

Tahun ini rencananya DED (Detail Engineering Design) ditargetkan rampung. Pembangunannya direncanakan tahun 2020. “Pendanaannya dari pemprov DKI, penyiapan lahan oleh kabupaten/kota masing-masing,” kata Tri.

Tri mengaku belum tahu anggaran untuk membangun masing-masing kantong parkir tersebut. “Tergantung luasan, dan tergantung pembangunannya nanti. Kemarin sih minimal Rp 1 miliar,” kata dia.

Tri mengatakan, pemerintah kabupaten/kota di seputaran DKI sudah bersedia menyediakan lahan park and ride di wilayahnya. Diantaranya ada yang menyiapkan hingga 5 ribu meter persegi lahan pemerintah daerah. “Kita harapkan sebanyak mungkin, (kendaraan yang ditampung) minimal seribu kendaraan satu titik karena memang lahannya luas-luas yang disiapkan kabupaten/kota,” kata dia.

Tri mengatakan, kendati dibiayai oleh DKI, pengelolaan kantong parkir tersebut diserahkan pada masing-masing daerah. Namun, DKI meminta agar tarif parkir tidak mahal. “Harapan kita, tarif parkir jangan mahal-mahal, kalau malah mereka akan nanti akan tetap akan menggunakan kendaraan,” kata dia.

Baca: 3 Park and Ride Siap Saat MRT Jakarta Mulai Komersial, Lokasinya?

Advertising
Advertising

Rencana pembangunan park and ride atau kantong parkir tersebut dibahas dalam forum BKPS Jabodetabekjur yang beranggotakan tiga provinsi yakni DKI, Jawa Barat, dan Banten.

Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

31 hari lalu

Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

Tarif nuthuk di Yogyakarta bisa dikenai sanksi pidana karena masuk kategori pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

31 hari lalu

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

34 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

38 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya

Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

46 hari lalu

Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.

Baca Selengkapnya

Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

47 hari lalu

Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

Salah satu keuntungan Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

49 hari lalu

Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

Menteri Sandiaga Uno menyatakan pembentukan kawasan aglomerasi di Jabodetabekjur itu dapat meningkatkan sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

49 hari lalu

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pemerintah Seharusnya Evaluasi BKSP Jabodetabekjur sebelum Bentuk Dewan Aglomerasi

50 hari lalu

Pengamat Sebut Pemerintah Seharusnya Evaluasi BKSP Jabodetabekjur sebelum Bentuk Dewan Aglomerasi

Niwono Joga menyebutkan kawasan aglomerasi tidak digunakan dalam konteks perkotaan.

Baca Selengkapnya