Bawaslu: Spanduk Kemenangan Capres Bertambah di Jakarta Timur

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Erwin Prima

Minggu, 5 Mei 2019 04:37 WIB

Suasana aksi tolak Pemilu 2019 curang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur resah melihat semakin banyaknya pendukung kedua kubu pasangan calon presiden yang memasang spanduk ucapan kemenangan di tempat umum. Menurut Komisioner Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar, jumlah spanduk ucapan kemenangan semakin banyak di pasang oleh kedua kubu pasangan calon presiden.

Baca: Relawan IT Prabowo Lapor Kesalahan Input Situng KPU ke Bawaslu

"Kami berharap kedua kubu bisa menahan diri untuk memasang atau merayakan kemenangan. Kami berharap bersabar sampai hasil resmi KPU diumumkan," kata Ahmad saat dihubungi, Sabtu, 4 Mei 2019.

Ahmad menjelaskan Bawaslu RI telah mengeluarkan surat edaran agar tim maupun peserta pemilu bisa menahan diri untuk tidak mendeklarasikan atau merayakan kemenangan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU pada 22 Mei 2019. Surat edaran tersebut telah dikeluarkan Bawaslu sejak 30 April lalu terkait dengan ketentuan penetapan dan deklarasi hasil pemilu.

Beberapa poin dalam surat itu di antaranya mengimbau peserta pemilu wajib mendasarkan pada penetapan secara nasional hasil pemilu oleh KPU terhadap hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD. DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Peserta pemilu juga tidak melakukan deklarasi kemenangan sebelum ditetapkan secara resmi berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Peserta pemilu tidak melaksanakan kegiatan perayaan kemenangan sebelum ditetapkan hasil pemilu sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Di poin terakhir surat tersebut, peserta pemilu tidak melakukan pemasangan alat peraga yang mengandung materi kemenangan sebelum ditetapkan hasil pemilu sesuai dengan ketentuan perundangundangan. "Yang kami lihat justru semakin banyak."

Advertising
Advertising

Ahmad menuturkan surat edaran itu dibuat untuk mencegah ada benturan antara kedua pendukung pasangan calon. Ia berharap semua pihak bisa meredam dan tidak menyatakan kemenangan atas pemilu karena hasil perolehan suara masih dalam proses penghitungan. "Jadi harus sama-sama menjaga agar pemilu tahun ini tetap aman dan lancar," ucapnya.

Bawaslu Jakarta Timur, kata dia, telah menemukan spanduk ucapan kemenangan di kedua kubu pasangan calon. Berdasarkan pantauan Bawaslu, spanduk ucapan atas kemenangan sempat terlihat di jembatan penyeberangan orang Cawang dan Kampung Melayu. "Di dua JPO itu ada ulama mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Jokowi Maruf."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

45 menit lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

18 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

19 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya