Joko Driyono Jalani Sidang Perdana Besok di Awal Puasa Ramadan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 5 Mei 2019 22:21 WIB

Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan, Joko Driyono (kiri) bergegas menuju mobil saat pelimpahan berkas perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru bicara PN Jakarta Selatan Guntur mengatakan pihaknya telah menerima berkas Jokdri dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu.
Baca : Joko Driyono dan Bukti Mafia Bola Diserahkan ke Kejagung RI

Setelah diteliti, berkas tersebut pun dinyatakan lengkap dan kasusnya siap disidangkan. "Agendanya Senin, 6 Mei 2019 sidang perdana," kata Guntur saat dikonfirmasi wartawan pada Ahad, 5 Mei 2019.

Sidang perdana mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu akan dipimpin oleh Kartim Haeruddin sebagai ketua majelis hakim. Kartim akan ditemani dua hakim anggota, yaitu Lim Nurohim dan Sudjarwanto. "Sidangnya pukul 13.00 WIB," ucap Guntur.

Dalam kasus ini, Jokdri disangka memerintahkan anak buahnya untuk merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan beberapa peristiwa yang diinvestigasi oleh Satgas Antimafia Bola Polri.

Polri telah menjelaskan penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya tiga tersangka, yakni Muhammad Mardani alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija, dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI.

Simak pula :
Kasus Joko Driyono, Polda Metro Sebut Akan Memasuki Babak Baru

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dokumen barang bukti yang oleh penyidik dianggap dokumen penting untuk mengungkap kasus pengaturan skor. Mereka diduga ditugaskan oleh Joko Driyono untuk memusnahkan barang bukti itu.

Joko Driyono pun disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Niat dan Keutamaan Puasa Syawal Setelah Lebaran

20 hari lalu

Niat dan Keutamaan Puasa Syawal Setelah Lebaran

Puasa Syawal memiliki banyak keutamaan, berikut adalah ketentuan waktu dan niatnya.

Baca Selengkapnya

Iktikaf: Manfaat, Syarat Sah dan Hal yang Membatalkannya

29 hari lalu

Iktikaf: Manfaat, Syarat Sah dan Hal yang Membatalkannya

Pada sepuluh malam terakhir puasa Ramadan, ibadah iktikaf dilakukan di masjid. Apa syarat dan hal yang membatalkannya?

Baca Selengkapnya

Habiskan Ramadan di Korea Selatan, Beruntung Kantor Sediakan Musala

29 hari lalu

Habiskan Ramadan di Korea Selatan, Beruntung Kantor Sediakan Musala

Tidak seperti di Indonesia, Ramadan di Korea Selatan tidak terlalu meriah. Simak pengalaman Rakha menghabiskan waktu bulan Puasa di Negeri Ginseng.

Baca Selengkapnya

Doa Sahur yang Dibaca Rasulullah SAW dan Keutamaan Membacanya

31 hari lalu

Doa Sahur yang Dibaca Rasulullah SAW dan Keutamaan Membacanya

Doa sahur sebaiknya dibaca agar mendapatkan keberkahan. Rasulullah SAW juga selalu membaca doa sahur, berikut informasinya.

Baca Selengkapnya

Ngabuburit di Hai Ramadan di Dubai, Melihat Pertunjukan Tradisi dan Ikut Workshop Seru

34 hari lalu

Ngabuburit di Hai Ramadan di Dubai, Melihat Pertunjukan Tradisi dan Ikut Workshop Seru

Dari workshop, cerita nabi, sampai tradisi meriam Ramadan dapat ditemukan pengunjung Hai Ramadan di Dubai.

Baca Selengkapnya

Spesialis Sarankan Penderita Penyakit Jantung Kategori Ini Tak Puasa Ramadan

36 hari lalu

Spesialis Sarankan Penderita Penyakit Jantung Kategori Ini Tak Puasa Ramadan

Pakar mengungkapkan puasa Ramadan pada penderita penyakit jantung akut dikhawatirkan dapat mengakibatkan ketidakstabilan pompa jantung.

Baca Selengkapnya

Kiat Atlet Angkat Besi, Nurul Akmal, Jaga Makanan selama Puasa Ramadan

36 hari lalu

Kiat Atlet Angkat Besi, Nurul Akmal, Jaga Makanan selama Puasa Ramadan

Atlet angkat besi Indonesia, Nurul Akmal, mengaku telah mengkonsumsi lebih banyak makanan berprotein selama bulan puasa Ramadan.

Baca Selengkapnya

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa, Apakah Bisa Batal?

37 hari lalu

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa, Apakah Bisa Batal?

Apa hukum menelan dahak saat puasa? Beberapa ulama ada yang berpendapat batal dan tidak. Untuk lebih memahami, berikut ini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Masalah Kulit saat Berpuasa di Cuaca Ekstrem, Jerawat sampai Bibir Kering

38 hari lalu

Masalah Kulit saat Berpuasa di Cuaca Ekstrem, Jerawat sampai Bibir Kering

Dokter kulit jerawat hingga bibir kering adalah masalah kulit yang sering terjadi saat berpuasa di tengah cuaca ekstrem.

Baca Selengkapnya

Kisah Para Pemain Muslim NBA Berlaga Sambil Berpuasa Ramadan

38 hari lalu

Kisah Para Pemain Muslim NBA Berlaga Sambil Berpuasa Ramadan

Sejumlah pemain muslim NBA membagikan kisah mereka mengenai tantangan hingga kiat mereka agar tetap bisa tampil maksimal saat puasa Ramadan.

Baca Selengkapnya