Ramadan, Satpol PP Tangerang Awasi Jam Buka Rumah Makan

Reporter

Antara

Rabu, 8 Mei 2019 10:12 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP merazia tempat hiburan malam di jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/7). Razia dilakukan terhadap tempat hiburan malam yang menyalahi aturan jam operasi selama bulan Ramadan. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap rumah makan dan tempat hiburan terkait pembatasan jam operasional selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan pengawasan dilakukan dengan cara patroli yang dilakukan petugas di tingkat kota dan kecamatan. "Tindakan tegas akan kami berikan kepada pihak yang melanggar sebab ini semua sudah menjadi aturan yang harus dijalani terutama di bulan Ramadan ini," kata dia, Selasa, 7 Mei 2019.

Baca: Ramadan, Restoran di Tangerang Baru Boleh Buka jam 15.00

Menurut Mumung, pengawasan terhadap rumah makan ini akan dilaksanakan setiap waktu demi menjaga ketertiban dan tak mengganggu yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Selain melakukan pengawasan, kata Mumung, Satpol PP merespons setiap laporan yang masuk, baik melalui sistem aplikasi LAKSA maupun laporan langsung kepada anggota di lapangan.

Advertising
Advertising

Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan peraturan mengenai jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan dalam Surat Edaran Nomor 451/1437/Disbudpar tertanggal 2 Mei 2019 tersebut dan berisi tiga poin.

Adapun ketiga poin tersebut adalah bagi rumah makan dan sejenisnya, jam mulai buka pukul 15.00 WIB dan tidak membuka usahanya secara terbuka atau menggunakan tirai.

Bagi jasa hiburan umum seperti singing hall, karaoke, sauna, SPA, massage dan billiard, wajib menutup segala aktivitasnya sehari sebelum hari pertama bulan Ramadan, yaitu 5 Mei 2019 dan dapat buka kembali H+3 setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Ketentuan ini harus dipatuhi oleh para pengusaha rumah makan dan jasa hiburan umum.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengingatkan apabila para pengusaha rumah makan atau jasa hiburan tidak mematuhi peraturan tersebut saat Ramadan, maka tempat usahanya akan ditutup. "Surat edaran ini dibuat untuk menjaga nilai toleransi antar umat beragama dan telah disosialisasikan kepada pihak terkait," ujarnya.

Berita terkait

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

1 hari lalu

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

Bagi yang ingin mencoba pengalaman Lisa Blackpink, harga makanan di restoran ini mulai dari 190 euro atau Rp3,3 juta per hidangan.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

2 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

3 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

3 hari lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

5 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

5 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

6 hari lalu

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.

Baca Selengkapnya

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

7 hari lalu

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

10 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

11 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya