Cek Takjil di Pasar, Loka POM Tangerang Temukan Zat Berbahaya
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 8 Mei 2019 14:16 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menemukan bahan makanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung zat kimia berbahaya bagi kesehatan saat melakukan pengawasan di pasar.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di pasar tradisional Cikupa dan Balaraja. "Ada bahan makanan berbuka puasa 'pacar cina' mengandung Rhodamin B yang berbahaya bagi kesehatan, termasuk terasi," kata dia, Selasa, 7 Mei 2019.
Baca: Menikmati Takjil Ramadan Murah Meriah di Pasar Benhil
Widya mengatakan pihaknya juga menemukan pangan dengan kemasan rusak sebanyak satu item, pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 10 item dan pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) label sebanyak 7 item. Sedangkan perkiraan nominal dari hasil temuannya tersebut dengan total mencapai Rp 4,5 juta.
Petugas, kata Widya, mengambil sampel dan pengujian pangan siap saji sebanyak 34 item dengan menggunakan alat uji cepat (rapid testkit) terhadap kandungan bahan berbahaya pada pangan. Hasilnya, empat item diduga positif mengandung bahan berbahaya formalin pada usus ayam yang dijual pedagang.
Baca: Ramadan, Bandara Soekarno-Hatta Gratiskan 111 Ribu Boks Takjil
Widya mengatakan pengawasan takjil dan bahan pangan lainnya selama Ramadan dilaksanakan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pengawasan itu melibatkan Bappeda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, BPS dan Satpol PP setempat.
Loka POM Kabupaten Tangerang sebelumnya telah memasang sejumlah spanduk di depan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan agar pedagang tidak menjual aneka makanan menggunakan bahan berbahaya karena dapat merusak kesehatan. Hal tersebut karena setiap bulan puasa, penjualan takjil dan beragam makanan meningkat dibanding hari biasa, bahkan pedagang dadakan menjamur di setiap sudut gang dan pasar kaget.