Polisi Tangkap Penyebar Video Ancaman Penggal Jokowi

Rabu, 15 Mei 2019 15:08 WIB

HS, pria yang diduga mengancam Jokowi saat aksi unjuk rasa pekan lalu menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Mei 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap IY, seorang perempuan yang diduga sebagai penyebar video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo alias Jokowi oleh Hermawan Susanto.

“Ya, sudah ditangkap,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 15 Mei 2019.

Baca: Ancam Penggal Jokowi di Demo Bawaslu, Ini Motif Hermawan Susanto

Menurut Argo, penangkapan dilakukan hari ini di daerah Bekasi, Jawa Barat. Namun, Argo masih enggan menjelaskan secara detil penangkapan tersebut. “Nanti ya,” kata dia.

Video yang merekam pengancaman terhadap presiden Jokowi menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Hermawan Susanto, yang telah menjadi tersangka dan ditangkap, mengatakan akan memenggal kepala Jokowi. Kalimat yang ia ucapkan adalah “Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah”.

Advertising
Advertising

Video tersebut direkam saat aksi massa di depan Gedung Bawaslu RI, Jumat 10 Mei 2019. Seorang peserta aksi diduga merekamnya. Setelah menangkap Hermawan, polisi telah menyatakan tengah memburu penyebar video tersebut.

Baca: Tentang Hermawan Susanto, Bareng Ayah Dukung Prabowo dan Persija

Hermawan Susanto ditangkap di rumah bibinya di Parung, Bogor, pada Ahad pagi, 12 Mei lalu. Dia kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya didampingi sang ayah. Itu menjawab kenapa rumah Hermawan tampak sepi dan pintunya tertutup rapat saat Tempo sambangi.

Hermawan Susanto yang mengancam Jokowi terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 104 KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

Berita terkait

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

1 jam lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

14 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

15 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

1 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

1 hari lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya