Suasana kepadatan kendaraan di jalur mudik Puncak, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 13 Juni 2018. Pada H-2 Idul Fitri 1439 Hijriah, jalur Puncak, Bogor, mulai dipadati pemudik yang menuju daerah Puncak, Cianjur, dan Bandung. ANTARA
TEMPO.CO, Bogor – Setelah mandek selama kurang lebih setahun, proyek pembangunan rest area di kawasan Puncak, Bogor, kembali berlanjut.
Bupati Bogor, Ade Yasin, memastikannya setelah adanya penandatanganan MoU antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PTPN.
“Setelah penandatanganan MoU ini langsung kita bergerak, besok mulai pembangunan,” kata Ade seusai menandatanagani MoU hari ini, Rabu, 15 Mei 2019.
Ade menuturkan bahwa pembangunan rest area menghabiskan anggaran Rp 116 miliar dengan rincian Rp 15 miliar dari APBD dan sisanya dari Kementerian PUPR.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati, mengatakan proyek tersendat karena kendala nonteknis. “Termasuk reorganisasi serta ada persyaratan yang belum terpenuhi sehingga anggaran yang telah tersedia dikembalikan dulu,” ucapnya.
Anita memastikan, pembangunan rest area puncak yang masuk dalam agenda Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dapat selesai dalam waktu dekat.
Anggaran proyek rest area dekat Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, ini gagal digunakan pada APBD 2018 akibat Detail Engineering Design (DED) direvisi oleh Kementerian PUPR. Ini membuat alokasi anggaran di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupayen Bogor sebesar Rp 10 miliar tak bisa digunakan sehingga menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Kepala Disperdagin Dace Supriadi mengatakan pembangunan rest areatersebut seharusnya bisa mulai dikerjakan awal 2019. Namun ada perubahan DED lantaran pemerintah pusat ingin menambah luas rest area dari sebelumnya 1 hektare menjadi 7 hektare.
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
15 hari lalu
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).