2 Wanita Diduga Penyebar Video Penggal Jokowi Tiba di Polda Metro

Reporter

Adam Prireza

Rabu, 15 Mei 2019 18:57 WIB

HS ditetapkan sebagai tersangka, yang diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat unjuk rasa di Bawaslu Jumat. ISTIMEWA

TEMPO.CO, JAKARTA- Polisi menangkap dua wanita yang diduga merekam, menyebarkan, dan berada dalam video ancaman memenggal Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Salah satunya berinisial IY. Kasus ini telah memunculkan tersangka Hermawan Susanto, yang melontarkan ancaman tersebut.

Simak: Polisi Kejar Penyebar Video Viral Pria Ancam Penggal Jokowi

IY ditangkap di rumahnya di daerah Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat. Tempo melihat keduanya tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.05 WIB. Ketika turun dari mobil, keduanya tampak lesu. Salah satunya mengenakan jaket warna merah muda, kerudung hitam, masker, celana jins, dan membawa tas warna merah. Sedangkan satu wanita lagi mengenakan jaket berwarna hitam dan kerudung biru.

Keduanya bungkam dan tertunduk serta menutup setengah wajahnya saat awak media melontarkan berbagai pertanyaan seputar ancaman terhadap Presiden Jokowi. Polisi langsung membawa mereka ke ruang penyidik.

Ketika menangkap IY, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kacamata hitam, 1 telepon seluler merek iPhone 5s, masker hitam, kerudung warna biru, serta tas berwarna kuning, baju berwarna putih, serta cincin.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kalau barang-barang tersebut dipakai oleh IY dalam video yang direkam ketika unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat yang viral beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan mengaku bahwa dia yang ada di video," kata Argo lewat pesan pendek hari ini.

Dalam video yang dimaksud, IY terlihat memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya. Di saat itu sosok Hermawan Susanto muncul dan IY langsung menyorotkan kameranya ke arah pria 25 tahun itu. Hermawan lantas berkata, "Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah."

Setelah video viral di media sosial, Hermawan ketakutan dan bersembunyi di Bogor. Hermawan Susanto ditangkap di rumah bibinya di Parung, Bogor, pada Ahad pagi, 12 Mei 2019.

Simak pula: Pengancam Penggal Jokowi, Penyebar Video, Bertemu di Demo

Hermawan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya didampingi sang ayah. Keduanya tinggal di Jalan Palmerah barat I, Jakarta Barat.

Karema mengancam memeganggal Jokowi, Hermawan Susanto dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

3 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

5 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

6 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

6 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

12 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

13 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

14 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya