DKI Bangun Jembatan Penghubung Pulau Reklamasi Tahun Ini

Kamis, 16 Mei 2019 15:08 WIB

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas publik. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun jembatan penghubung antara Pulau C dan Pulau D di Pulau Reklamasi tahun ini. Jembatan itu rencananya akan dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan selesai juga tahun ini.

"Itu sudah dikerjakan sama Jakpro, tapi nanti IMP (Izin Membangun Prasarana) rekomendasinya dari kami. Tapi pengerjaannya oleh Jakpro," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2019.

Baca: Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Saat ini, kata Hari, pengajuan IMP dari Jakpro sudah ada di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selanjutnya PTSP akan meneruskan pengajuan itu ke Bina Marga untuk dibuatkan spesifikasi jembatan yang direkomendasikan.

Hari mengatakan pembangunan jembatan itu merupakan penugasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada PT Jakpro, sehingga pembangunan juga dilakukan oleh perusahaan daerah itu. "Soal anggaran pembangunan jembatan saya nggak tahu. Kami hanya rekomendasikan IMP-nya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pembahasan mengenai persetujuan prinsip pembangunan jembatan penghubung Pulau C dan Pulau D dibicarakan dalam rapat pimpinan tertutup di Balai Kota, Jakarta Pusat hari ini. Dalam rapat tersebut, hadir Sekretaris Daerah, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, BPAD, dan Dinas Perhubungan.

Baca: DKI Manfaatkan Pulau Reklamasi, Anies Ibaratkan Lapangan Bola

Sebelumnya, Anies Baswedan telah menugaskan PT Jakpro ikut mengelola tiga pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang tersisa. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang baru disahkan pada 16 November 2018.

DKI, kata Anies, memilih Jakpro sebagai pengelola karena relevan dalam pembangunan dan pengelolaan properti. Setelah Jakpro menyusun rencana kelola, Pemerintah DKI diharapkan memiliki panduan rancang kota di Pulau C, D, dan G.

Berdasarkan isi pergub, Anies menugaskan Jakpro mengelola tanah hasil reklamasi selama sepuluh tahun. Tanah yang dimaksud adalah lahan kontribusi yang ada di tiga pulau itu. Lahan kontribusi meliputi perencanaan, pembangunan dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik alias fasum dan fasos.

Berita terkait

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

30 November 2023

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.

Baca Selengkapnya

3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

22 November 2023

3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

Pemprov DKI menargetkan pengerjaan empat jalan tembus tahun ini. Tiga jalan sudah bisa dipakai, tapi satu lainnya mandek karena masalah lahan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan tidak Ada Pencurian Tutup Saluran Air di Underpass Mampang

13 November 2023

Polisi Pastikan tidak Ada Pencurian Tutup Saluran Air di Underpass Mampang

Penutup saluran air di underpass Mampang Jakarta Selatan terlihat menghilang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

29 September 2023

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.

Baca Selengkapnya

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

22 Agustus 2023

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Dipuji Erick Thohir, Jubir Anies: Langgar HAM Warga Desa

14 Agustus 2023

PIK 2 Dipuji Erick Thohir, Jubir Anies: Langgar HAM Warga Desa

Erick Thohir memuji pengembang kawasan PIK 2 yang memperhatikan kawasan customer experience. Jubir Anies justru menilainya PIK 2 telah melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies: Melanggar HAM Warga Desa

12 Agustus 2023

Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies: Melanggar HAM Warga Desa

Anies Baswedan, saat menjadi Gubernur Jakarta, memutuskan menghentikan megaproyek barisan pulau reklamasi, kecuali untuk tiga pulau.

Baca Selengkapnya

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

12 Agustus 2023

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

Korea Selatan bersusah payah menghindari permasalahan lebih lanjut dalam jambore dunia yang menghabiskan dana 100 miliar won atau Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya

3 Korban Kabel Semrawut DKI Jakarta, Siapa Tanggung Jawab?

11 Agustus 2023

3 Korban Kabel Semrawut DKI Jakarta, Siapa Tanggung Jawab?

Persoalan kabel semrawut DKI Jakarta terus memakan korban belakangan ini. Satu orang tewas. Siapa yang harus bertanggung jawab?

Baca Selengkapnya