TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ingin memanfaatkan lahan pulau reklamasi menganggur sembari merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentangTata Ruang Darat, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil.
Dia mengibaratkan pemanfaatan pulau reklamasi seperti menggunakan lahan kosong untuk main bola.
Baca : Proyek Jalan di Pulau Reklamasi, Ini Kata Sekda DKI Saefullah
"Seperti inilah kalau ada lahan kosong anda bisa pakai untuk sepakbola sambil itu ditentukan peruntukkannya seperti apa," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Desember 2018.
Anies menganggap lahan di pulau reklamasi sebaiknya tak didiamkan kosong. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas publik. Dia membayangkan warga dapat menggunakan jalur jogging, sepeda, dan lapangan secara gratis.
"Toh pemanfaatannya bukan bangunan-bangunan permanen. Pemanfaatannya adalah untuk kegiatan warga," ucap dia.
Sebelumnya, Anies menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola Pulau C, D, dan G. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu ditugaskan membangun sarana dan prasarana publik.
Simak juga :
DKI dan Kapuk Naga Indah Sudah Teken MoU Kelola Pulau Reklamasi
Ahad 23 Desember 2018 lalu, Anies meresmikan peletakan batu pertama pembangunan jalur jalan sehat dan sepeda santai di Pulau D, kini bernama Kawasan Pantai Maju.
Anies Baswedan memastikan pembangunan jalan di pulau reklamasi tersebut tak melanggar aturan meski raperda belum rampung. "Bisa jalan terus (tanpa menunggu Perda)," ujar dia.